Sukses

Kuasa Hukum: Setya Novanto Tak Sadarkan Diri

Ketua DPR Setya Novanto dikabarkan kecelakaan dan tengah dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan dan tengah dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis malam, 16 November 2017. 

Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menyatakan, Setnov saat ini dalam kondisi tak sadarkan diri. 

"Saat ini tengah ditangani dokter dan perawat," ujar Fredrich, dikutip dari Metro TV, Kamis (16/11/2017).

Fedrich menambahkan, Kondisi luka Setnov saat ini cukup parah. Kepala diperban dan harus di CT scan.

"Ini saya tengah di ruang VIP Rumah Sakit Medika Permata Hijau," ujar dia.

Sebelumnya, kepada Liputan6.com, Fredrich Yunadi mengatakan, kliennya sedang dirawat di rumah sakit akibat kecelakaan yang dialaminya. 

"Pak Setya Novanto mengalami kecelakaan saat sedang berjalan menuju ke KPK," ujar pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, Kamis (16/11/2017). "Mobil bagian depan hancur, sekarang ada di Rumah Sakit Permata Hijau."

Sebelumnya, rekaman yang diklaim sebagai suara Setnov muncul dalam wawancara eksklusif dengan Metro TV. Suara dalam rekaman wawancara itu mengatakan dirinya akan datang ke gedung KPK.

"Saya akan datang. Insyaallah," ujar Setnov dalam wawancara eksklusif itu.

Namun, dia tidak menyebut kapan akan datang ke KPK. Dia hanya menegaskan tidak pernah lari dari kasus e-KTP yang menjeratnya.

Pada bagian lain wawancara itu, Setnov mengaku terkejut dengan upaya KPK menjemput paksa dan menggeledah kediamannya pada Rabu malam. Hal ini membuatnya heran, karena dia mengaku baru sekali dipanggil sebagai tersangka.

"Sebagai tersangka saya juga kaget, karena baru tersangka, baru pertama kali panggilan terus tahu-tahu pas saya melucu lagi dari masalah-masalah hukum untuk hari ini, ternyata ada penggeledahan," kata dia.

Karena itu, dia merasa kasus korupsi yang menjeratnya berbau politis. Bahkan, mantan Ketua Fraksi Golkar ini merasa dizalimi dengan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

"Saya lihat ini nuansa politisnya tinggi, saya merasa dizalimi. Saya tidak pernah sama sekali, tidak pernah menerima uang, bisa dicek di BPK maupun BPKP," ujar Setnov dalam wawancara via telepon itu.

Dia juga menegaskan dirinya saat ini tengah melakukan upaya hukum untuk menghadapi penetapan tersangka oleh KPK.

"Saya sudah melakukan langkah-langkah, selain judicial review masalah yang berkaitan dengan ini di MK, saya juga melakukan langkah perlindungan hukum kepada Presiden dan lembaga lainnya," jelas Setnov.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.