Sukses

KPK Imbau Tak Ada yang Sembunyikan Setya Novanto

KPK belum berhasil membawa paksa tersangka kasus e-KTP, Setya Novanto.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhasil membawa paksa tersangka kasus e-KTP, Setya Novanto. Keberadaan Ketua DPR itu masih menjadi misteri. Pengacara maupun keluarganya mengaku tidak bisa menghubungi Novanto.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengingatkan semua pihak agar tidak menyembunyikan keberadaan Setya Novanto. Ada konsekuensi besar ketika terbukti menyembunyikan Ketua Umum Partai Golkar.

"Karena ada resiko pidana terhadap perbuatan tersebut, seperti diatur di Pasal 21 UU Tipikor dengan ancaman pidana tiga sampai 12 tahun (penjara). Jadi kami harap hal ini tidak perlu terjadi jika ada kerjasama dan itikad baik untuk datang ke KPK," ujar Febri, di KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Namun, dia menegaskan, KPK belum meminta Polri memasukkan nama Setya Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dia mengatakan tim KPK masih membahasnya.

Menurut dia, sebelum akhirnya KPK menjadikan Setya Novanto buron, akan lebih baik jika pria itu menyerahkan diri.

Sebelumnya, pada Rabu 15 November 2017 malam, tim penyidik KPK mendatangi kediaman Setya Novanto. Penyidik datang untuk menjemput paksa pria yang akrab disapa Setnov itu. Namun selama kurang lebih lima jam berada di rumah tersebut, penyidik tak bertemu Setnov.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

OTW KPK?

Keberadaan Setya Novanto belum terendus. Namun, sore ini, tersangka kasus e-KTP tersebut dikabarkan tengah dalam perjalanan ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi tersebut beredar di sejumlah media sosial.

Saat dikonfirmasi, pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengaku belum mendengar informasi tersebut. Dia bahkan mengaku belum bisa menghubungi Ketua DPR itu hingga Kamis (16/11/2017) sore ini.

"Saya baru dengar malah. Tapi logikanya, kalau memang beliau ke KPK, saya pasti mendampingi," ujar Fredrich, ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Kamis.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah enggan menjawab tentang kabar tersebut.

"OTW (on the way) dari mana? Hehe...," jawab Febri saat dihubungi Liputan6.com.

Sebelumnya, Setya Novanto sempat pulang ke rumahnya di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan usai memimpin sidang paripurna di DPR RI, Rabu 15 November 2017. Berdasarkan cerita pengamanan dalam atau pamdal rumahnya, Novanto dijemput tamu.

"Pulang tadi. Terus dihubungi seseorang ya bisa saja. Itu juga kata Pamdalnya tadi Pak Setnov dijemput tamu. Saya enggak tahu tamunya masuk atau hanya di depan. Yang tahu ya Pamdal tadi," lanjut Yunadi di depan kediaman Setya Novanto, Jakarta, dini hari tadi.

Saksikan video di bawah ini:

[vidio:KPK Tunggu Itikad Baik Setya Novanto] (https://www.vidio.com/watch/1179676 -kpk-tunggu-itikad-baik-setya-novanto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.