Sukses

KPK Yakin Setya Novanto Masih di Dalam Negeri

Febri mengatakan tim penindakan KPK masih belum mengetahui keberadaan Setya Novanto.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin Ketua DPR RI Setya Novanto masih berada di dalam negeri.

Hal tersebut diyakinkan KPK lantaran pihaknya sudah mengirimkan surat pencekalan ke luar negeri terhadap Ketua Umum Partai Golkar tersebut ke pihak Imigrasi.

"Sejak 2 Oktober 2017 kami sudah mengeluarkan surat ke Imigrasi permintaan SN (Setya Novanto) pelarangan ke luar negeri," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis 16 November 2017.

Meski demikian, Febri mengatakan tim penindakan KPK masih belum mengetahui keberadaan Ketua Umum Partai Golkar itu. Tim penindakan masih melakukan pencarian.

"Sejauh ini kami belum menemukan dan pencarian masih dilakukan. Jadi yang diterbikan pimpinan adalah surat penahanan," kata Febri.

Febri mengaku, pihak lembaga antirasuah sudah berada dalam posisi yang diduga menjadi lokasi persembunyian Novanto.

"Tim di mana saja tidak bisa kami sampaikan, tapi yang pasti ada tim di rumah saudara SN sampai dini hari tadi," ucap Febri.

Febri berharap agar Setnov menyerahkan diri ke Gedung KPK. Febri sempat mengatakan pihak lembaga antirasuah kemungkinan akan menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) jika Setnov tak kooperatif.

"Secara persuasif kami imbau SN (Setya Novanto) dapat menyerahkan diri," kata Febri.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.