Sukses

Golkar Akan Beri Bantuan Hukum untuk Setya Novanto

KPK sebelumnya telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Setya Novanto.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin mengaku pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Setya Novanto sebagai tersangka kasus megaproyek e-KTP.

"Dewan Pimpinan Pusat (DPP) tentu akan memberi bantuan hukum. Biarkan proses berjalan," ucap Mahyudin usai mengunjungi kediaman Novanto di Jalan Wijaya XIII, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).

Mahyudin mengatakan, bantuan hukum yang diberikan terhadap Setya Novanto sebagai bentuk solidaritas pengurus Golkar terhadap Novanto yang menjabat ketua umum.

"Masalah solidaritas aja, persaudaraan," ucap Wakil Ketua MPR RI itu. 

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penangkapan bagi Setya Novanto.

Hingga berita ini diturunkan, para penyelidik masih berada di rumah Setnov. "Info yang didapat, tadi tim sudah bertemu dengan keluarga, ada pengacara juga," kata Febri di Gedung KPK, Kamis dini hari (16/11/2017).

Ia menambahkan, pencarian terus dilakukan untuk menemukan keberadaan Setya Novanto. "Pencarian terus dilakukan tim, di mana saja, tidak bisa kami sampaikan. Tapi, yang pasti, ada tim di rumah saudara SN sampai dini hari," kata Febri.

"Sejauh ini kami belum menemukan (Setya Novanto) dan pencarian masih dilakukan."

Saat ditanya soal kemungkinan Setya Novanto melarikan diri, Febri mengatakan, hingga saat ini belum ada kesimpulan. 

"Itu masih perlu dikoordinasikan apakah akan ditindaklanjuti dengan pencantuman di DPO atau tidak," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini : 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.