Sukses

Survei LSI: Warga Rentan Korupsi Saat Berurusan dengan Polisi

LSI mencatat probabilitas paling besar warga melakukan korupsi adalah ketika warga berurusan dengan polisi.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat probabilitas paling besar warga melakukan korupsi adalah ketika berurusan dengan polisi. Survei menunjukkan, hampir sebagian warga pernah dimintai uang saat berurusan dengan polisi dibanding institusi pemerintahan yang lain.

"Dari 14,9 persen warga yang pernah berurusan dengan polisi, 46,1 persen di antaranya pernah diminta memberi hadiah atau uang di luar biaya resmi," kata Direktur Utama LSI, Kuskridho Ambardi, di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017).

Demikian pula probabilitas warga melakukan gratifikasi.

Dia mengatakan, semakin sering masyarakat dimintai uang atau hadiah oleh pegawai pemerintah, akan berbanding lurus dengan kemungkinan dia memberi gratifikasi pada kesempatan lain.

"Sebanyak 40,4 persen dari 14,4 persen responden menyatakan secara aktif tanpa diminta memberikan uang atau hadiah agar mendapat pelayanan yang signifikan," ujar Kuskridho.

Tak hanya itu, hasil survei menunjukkan tingginya permintaan uang atau hadiah dan pemberian gratifikasi banyak terjadi ketika warga berurusan dengan pengadilan.

"Dari 3,1 persen responden yang menyatakan pernah berurusan dengan pengadilan, sebanyak 39,6 persen mengaku pernah diminta uang atau hadiah dan 33,3 persen pernah memberikan gratifikasi," ucap Kuskridho.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Terkait CPNS

Probabilitas warga melakukan korupsi yang lain, yaitu saat warga mendaftar kerja sebagai PNS. Mereka mengaku pernah dimintai uang atau hadiah.

"Sebanyak 31,3 persen dari 4,4 persen responden yang menyatakan pernah mendaftar kerja sebagai PNS, mengaku pernah diminta uang atau hadiah. Dari angka yang sama, sebesar 20,9 responden mengaku pernah memberikan gratifikasi," papar Kuskridho.

Survei ini dilakukan pada 16-22 Agustus 2017. Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang sudah berumur 17 tahun lebih atau sudah menikah.

Sebanyak 1.540 responden dipilih dengan metode multistage random sampling. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka. Margin of error sebesar kurang lebih 2,6 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.