Sukses

Soal Gayus, Presiden Keluarkan Instruksi Khusus

Presiden akan mengeluarkan instruksi khusus kepada penegak hukum yang menangani kasus mafia pajak Gayus Tambunan.

Liputan6.com, Jakarta: Presiden akan mengeluarkan instruksi khusus kepada penegak hukum yang menangani kasus mafia pajak Gayus Tambunan. Istruksi itu akan diumumkan Presiden usai rapat kabinet terbatas yang khusus membahas kasus Gayus Tambunan, Senin siang (17/1).

"Saya akan mengeluarkan instruksi khusus utamanya kepada penegak hukum yang berada di bawah kepemimpinan dan koordinasi saya karena banyak simpul yang di luar wewenang dan tanggung jawab saya meski sebagai kepala negara saya ingin semua berkolaborasi demi keberhasilan pemberantasan korupsi di negeri ini," tuturnya saat membuka rapat, di kantor kepresidenan.

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono itu, presiden akan mendengarkan laporan dan perkembangan terakhir kasus Gayus Tambunan dari Menko Polhukam Djoko Suyanto, Kapolri Jend Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, serta Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.

"Dalam rapat kabinet ini saya akan minta nanti para pejabat terkait untuk melaporkan dan menjelaskan semua langkah penegakan hukum yang sedang dilaksanakan, apa yang telah dicapai, apa yang belum dicapai, masalah dan hambatan apa yang dihadapi, serta bagaimana mengatasi masalah itu," katanya.

Presiden menilai hingga saat ini masyarakat belum mendapatkan penjelasan yang cukup tentang penanganan kasus Gayus Tambunan oleh penegak hukum. Penjelasan kepada publik, menurut presiden seharusnya dilakukan secara efektif sehingga masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah yang dilakukan penegak hukum.

Presiden menegaskan, perkara Gayus Tambunan harus diberikan perhatian khusus dan penanganan yang sangat serius karena berbagai pelanggaran hukum terjadi dalam kasus tersebut mulai dari kejahatan peradilan, mafia perpajakan, hingga kejahatan di bidang imigrasi.

Presiden kembali menegaskan posisinya yang tidak akan mengintervensi proses penegakan hukum. Namun sebagai kepala negara presiden menyatakan tetap terlibat dalam penanganan kasus tersebut dengan cara memastikan semua simpul dan lembaga penegakan hukum yang berada di bawah kepimpinannya bekerja secara benar dan efektif.

Presiden juga menyatakan tahu batasan antara menghormati proses penegakan hukum dan kapan harus turun untuk menangani secara langsung demi tujuan yang baik.

"Saya tahu batasan kapan saya harus menghormati dan kapan saya harus menangani secara langsung untuk tujuan baik seperti dulu ketika terjadi silang pendapat dalam kasus Bibit Chandra," ujarnya.

Dalam perkara pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, Presiden Yudhoyono membentuk tim delapan guna mengusut tuntas perkara tersebut, dan menyerahkan penuntasan kasus itu kepada Jaksa Agung dan Kapolri.

Kejaksaan Agung akhirnya mengeluarkan deponeering atas kasus Bibit-Chandra setelah penghentian kasus tersebut mengalami polemik cukup panjang di pengadilan. (ANT/MLA)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini