Liputan6.com, Jeneponto: Wati bersama ibu, suami, dan mertuanya melakukan sumpah pocong di Masjid Nurul Takwa, Desa Camba-Camba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Ahad (16/1). Mereka dikafani seperti orang yang sudah mati lalu disalatkan di hadapan warga setempat.
Sumpah pocong dilakukan setelah Wati menolak tuduhan keluarga mertuanya. Ia dituduh telah menyantet suaminya, Safaruddin, sehingga sering sakit-sakitan. Dalam sumpah pocong ini, keempatnya bersumpah siap menerima laknat seandainya telah berbohong.(BOG)
Sumpah pocong dilakukan setelah Wati menolak tuduhan keluarga mertuanya. Ia dituduh telah menyantet suaminya, Safaruddin, sehingga sering sakit-sakitan. Dalam sumpah pocong ini, keempatnya bersumpah siap menerima laknat seandainya telah berbohong.(BOG)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.