Sukses

Ayin Ingin Buka Lembaran Baru

Terpidana kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani, dibebaskan dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Wanita Kelas IIA Tangerang, Banten. Ia berhrap bisa diterima di masyarakat.

Liputan6.com, Tangerang: Terpidana kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani, dibebaskan dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Wanita Kelas IIA Tangerang, Banten, Sabtu (15/1) Siang. Ayin --sapaan akrab Artalyta-- berharap masyarakat  dapat menerima kembali dirinya dan melupakan kasus yang pernah membelitnya.  

"Yang sudah, ya sudah. Saya sudah menjalani hukuman. Saya juga telah membayar uang konfensasi sebagai pengganti," ujarnya saat ditemui Liputan 6 SCTV di Tangerang, Banten

Selama dalam tahanan Ayin mengaku tidak diistimewakan oleh petugas. Ayin juga tanpa sungkan meminta maaf kepada siapa pun yang merasa dirugikan atas tindakannya. "Kalau selama ini saya berbuat salah, maka maafkanlah saya. Kan saya sudah membayarnya (ditahan)," tandasnya.

Mengenai pemberitaan yang selalu menjadi polemik, Ayin mengaku sedih. Menurutnya, sudah cukup pemberitaan terhadap dirinya. "Saya di sini bukan lagi hidup di tengah masyarakat luar sana. Karena saya hidup di masyarakat kecil di Lapas ini. Jadi tidak ada kaitanya dengan dunia luar," tuturnya.

Setelah menghirup udara segar, Ayin yang divonis lima tahun penjara pada 29 Juli 2008 lalu itu, mengaku ingin membuka lembaran baru dalam hidupnya. Ia berharap, ia akan menjadi lebih baik lagi di depan sana.

"Ya semoga masyarakat bisa menerima saya kembali. Saya sudah tidak mau lagi kerja seperti yang lalu (yang melanggar hukum)," tutupnya.(APY/SHA)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.