Sukses

Mengenang Advokat Indra Sahnun Lubis dengan Sederet Prestasi

Indra Sahnun meninggal di usia 66 tahun. Dia lahir di Medan dan merupakan salah satu advokat yang disegani.

Liputan6.com, Jakarta Ucapan duka cita mengalir deras di media sosial atas kepergian advokat senior Indra Sahnun Lubis.

Pengacara kondang itu meninggal Jumat 10 November 2017 pukul 15.00 WIB di Bandara Kualanamu, Medan. Disebutkan, Indra meninggal karena sakit.

"Kita kehilangan satu lagi 'pendekar hukum' advokat terbaik Indonesia, Turut duka cita mendalam, semoga khusnul khotimah," tulis pengacara Muannas Alaidid dalam akun Twitternya @muannas_alaidid, Jumat 10 November 2017.

Ucapan duka cita juga disampaikan pengacara yang juga mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendara.

"Beberapa teman membenarkan rekan Indra Sahnun Lubis telah wafat tadi sore. Allahummmaghfirlahu warhamhu wa'afihi wa'fu'anhu," ujar Yusril di aku n Twitternya, @Yusrilihza_Mhd, Jumat kemarin.

Indra Sahnun meninggal di usia 66 tahun. Dia lahir di Medan dan merupakan salah satu advokat yang disegani. 

Dari informasi yang dikumpulkan Liputan6.com, Sabtu (11/11/2017), almarhum termasuk salah satu sesepuh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Dia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Peradi, dan akhirnya keluar membentuk Kongres Advokat Indonesia (KAI). Di organisasi baru ini Indra menjadi Presiden KAI.

Indra sebelumnya mengawali kariernya sebagai ketua IPHI Sumatera Utara dan kemudian menjadi ketua umum IPHI hingga tiga periode.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemimpin Delegasi

Semasa hidupnya, Indra mendulang banyak prestasi. Di antaranya pernah menjadi utusan Indonesia mengikuti Sidang PBB di Roma, Italia pada 2002 dan di Meksiko pada 2003.

Dia juga didaulat sebagai pemimpin delegasi Advokat Indonesia pada pertemuan dengan delegasi advokat Malaysia di Kuala Lumpur pada 2003 dan dengan delegasi advokat Singapura di Singapura pada 2004.

Pada 2005, almarhum menandatangani MoU dengan law Society of Singapore di Jakarta dalam rangka ekstradisi koruptor.

Indra juga pernah menjadi pemimpin delegasi advokat Indonesia pada pertemuan dengan Global Justice in Rome di Italia pada 2007 dan juga meimpin delegasi di Global Justice in New York, Amerika Serikat.

Sebagai pengacara kondang, Indra Sahnun Lubis banyak menangani perkara besar. Dia juga pernah menangani kasus-kasus yang melibatkan selebritas seperti gugatan cerai Nia Daniati terhadap Farhat Abbas.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.