Sukses

Beda Klaim Polisi dan Keluarga Dokter Letty soal Laporan KDRT

Dokter Letty pernah melaporkan suaminya terkait dugaan KDRT. Kasus itu tidak berlanjut, kini jadi polemik.

Liputan6.com, Jakarta - Dokter Ryan Helmi, penembak istrinya sendiri di Cawang, pernah dilaporkan ke polisi. Dokter Letty Sultri mengadukan suaminya atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 9 Juni 2017 lalu.

Soal laporan itu, ada beda pendapat antara polisi dan pihak keluarga. Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo mengatakan, laporan terkait KDRT itu dicabut oleh korban. Karena itu, polisi tidak mengusut permasalahan suami-istri itu.

"Ya damai aja namanya suami-istri. Kan banyak. Sudah gitu saja. Ya mungkin namanya suami istri, ya," ujar Andry.

Lain polisi, lain pula keluarga. Keluarga dr Letty membantah laporan itu dicabut. Mereka juga menampik kabar bahwa suami-istri itu telah berdamai.

"Setelah pembuatan proses BAP. Justru pihak keluarga menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian. Sampai akhirnya dokter Letty Sultri terbunuh," tutur adik kandung korban, Maya Savira Hosen, saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Menurut Maya, keluarga menyayangkan sikap kepolisian yang tidak menindaklanjuti laporan tersebut. Akhirnya, pelaku kembali melakukan tindak KDRT, bahkan membunuh dr Letty.

"Keluarga mengharapkan pihak kepolisian dapat mengungkap tuntas kasus ini. Hingga (malah) pelaku dapat berkeliaran bebas setelah melakukan KDRT dan kasusnya sudah dilaporkan, yang akhirnya berakibat terbunuhnya dokter Letty," jelas Maya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Obrolan Terakhir

Sebelum penembakan, keduanya terlibat cekcok mulut hingga menyita perhatian pasien yang berobat di klinik tersebut.

Helmi mendatangi klinik tersebut lantaran selama ini kesulitan berkomunikasi dengan istrinya. Lantas, obrolan apa yang memicu pasutri tersebut cekcok, hingga berujung penembakan?

"Ya, membicarakan masalah rumah tangga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Argo menuturkan, pasutri yang telah berumah tangga selama sekitar lima tahun itu memang kerap cekcok. Berdasarkan keterangan saksi, pelaku kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban.

Hingga akhirnya, Letty menggugat cerai suaminya. Kuat dugaan, percekcokan itu terjadi terkait masalah gugatan perceraian tersebut.

Namun, Argo tidak bisa merinci isi pembicaraan pelaku dan korban saat itu. Apalagi keterangan pelaku kerap berubah-ubah saat diperiksa.

"Ya enggak tahu ya kalau minta balikan. Bahwa dia berkeluarga, digugat cerai sama istrinya. Otomatis kan membicarakan itu. Kan akhir November mau putus (gugatan cerai)," ucap Argo.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.