Sukses

BNN Gagalkan Penyeludupan Narkoba di Banda Aceh

BNN menangkap jaringan narkoba internasional yang akan menyelundupkan 220 kilogram sabu, 8.500 butir ekstasi, dan 10.000 butir pil HS.

Liputan6.com, Aceh - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dari jaringan internasional Malaysia-Aceh yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur laut di kawasan Lintas Medan, Banda Aceh.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV Terkini, Kamis (9/11), penyelundupan ini dikendalikan oleh seorang narapidana penghuni lapas Aceh, Dulah. Empat kurir narkoba berinisial UD, RA, ABR, dan FRZ, yang ditugaskan Dulah berhasil ditangkap dengan barang bukti yang berhasil disita sebanyak 220 kilogram sabu, 8.500 butir ekstasi, dan 10.000 butir pil HS.

Modus yang dilakukan para pelaku ialah dengan menyimpan boks sabu di dalam boks ikan dan ada juga paket sabu seberat 100 kilogram yang dikubur di dalam lubang dekat lokasi penangkapan.