Sukses

Kepala BKKBN Diduga Rugikan Negara Rp 110 Miliar

Kejagung menahan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) nonaktif SCSurya Chandra Surapaty.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) nonaktif, Surya Chandra Surapaty keluar dari ruang pemeriksaan dengan dikawal penyidik Jampidsus Kejagung. Surya Chandra akhirnya ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak Rabu pagi, 8 November 2017.

Seperti ditayangkan Fokus Pagi Indosiar, Kamis (9/11/2017), tersangka dugaan korupsi pengadaan alat-alat KB ini ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Akibat perbuatan tersangka negara diduga rugi Rp 110 miliar lebih dari total anggaran selama dua tahun yang mencapai Rp 490 miliar.

Sementara atas penahanan ini, tersangka Surya Chandra Surapaty akan mengajukan prapradilan atau penangguhan penahanan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Surya Chandra Surapaty sebagai tersangka sejak September silam. Dalam kasus ini, penyidik juga sudah menetapkan tiga tersangka lainnya.

Dua di antaranya dari pihak swasta dan satu lainnya dari BKKBN yakni Karnasih Tjiptaningrum mantan Kasie Sarana Biro Keuangan BKKBN.