Sukses

Eks Menpan RB: Jumlah Undangan Nikahan Kahiyang Tak Salahi Aturan

Yuddy menyatakan, resepsi di lingkungan tempat tinggalnya sendiri, dengan memperkenankan warga hadir, tidak dibatasi jumlah undangannya.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menpan-RB Yuddy Crisnandi menyatakan, tidak ada aturan yang dilanggar Jokowi dalam menggelar pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution yang menyebar 8.000 undangan. Yuddy menyatakan, surat edaran MenPANRB/2014 terkait batasan tamu acara resepsi pejabat negara sebanyak 400 undangan dikeluarkan dengan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat.

Menurut Yudi, jumlah undangan resepsi dibatasi maksimal 400 undangan atau kehadiran tidak melebihi 1.000 orang jika diselenggarakan, difasilitasi umum seperti hotel atau gedung mewah yang dapat menimbulkan rasa ketidakadilan di masyarakat. Selain itu, jika acara juga berdampak ketidaknyamanan pada masyarakat sebagai penonton dari perhelatan. 

Namun, Yuddy menjelaskan, bila resepsi di lingkungan tempat tinggalnya sendiri, dengan memperkenankan masyarakat sekitar untuk hadir, juga memberikan kesempatan masyarakat setempat untuk turut merasakan kebahagiaan dari resepsi tersebut, jumlah undangan tidak dibatasi. 

"Pada 2015, Wakil Gubernur Kepri Soeryo membatalkan resepsi anaknya di hotel mewah di Batam Center dan memindahkannya ke gedung pertemuan di kompleks rumahnya dengan seizin warga, dengan mengundang lebih dari 10 ribu orang. Itu diperkenankan. Saya juga hadir," ujar Yuddy melalui pesan tertulisnya, Rabu (8/11/2017). 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gedung Sendiri

Dia menyatakan, sejauh rakyat terlibat dalam kebahagiaan, bukan sekadar terkena dampak resepsi dan dilakukan di lingkungan kampung halamannya, tidak melanggar aturan.

"Hal yang sama dilakukan Presiden Jokowi saat menikahkan Gibran 2015 juga, saya hadir," ujar dia. 

Resepsi Kahiyang Ayu dilakukan di gedung yang sama dengan Gibran. Gedung tersebut milik keluarga Jokowi sejak belum menjadi Presiden dan terletak di depan rumah Jokowi di kampung halamannya, di kota Solo.

"Setahu saya, seluruh warga di sekitarnya diundang, bahkan seluruh masyarakat Solo diperkenankan hadir. Jadi menurut saya, tidak ada yang salah. Pernikahan putra-putri Presiden tidak perlu menjadi komoditas politik," ujar Yuddy.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.