Sukses

Densus 88 Tangkap Terduga Simpatisan ISIS di Bekasi

RA ditangkap atas dugaan terkait kegiatan atau perkumpulan dengan kelompok ISIS.

Liputan6.com, Bekasi - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengamankan pria berinisial RA (25) di rumah kontrakan, Jalan Yamin, RT 1/6, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin 6 November 2017.

RA ditangkap atas dugaan terkait kegiatan atau perkumpulan dengan kelompok ISIS.

Menurut keterangan warga, RA dibawa tiga petugas Densus sekitar pukul Senin 03.30 WIB. Mereka datang dengan menggunakan satu unit mobil dan berpakaian bebas.

"Ditengkapnya jam setengah empat, sebelum subuh. Yang bawa tiga orang, tidak tau juga itu siapa yang bawa, mereka hanya permisi ke orangtua saya, untuk mendatangi rumah itu (kontrakan yang dihuni RA)," kata Junaedi, anak pemilik kontrakan, Selasa 7 November 2017.

Saat penangkapan itu, sambung dia, petugas tak terlihat mengamankan barang apapun dari dalam kontrakan RA.

Hanya saja, kata Junaedi, anak RA yang masih berusia sekitar 2 tahun terlihat menangis dan sempat meraih ayahnya saat hendak dibawa ke mobil.

"Tidak ada barang barang yang di bawa. Cuma, anaknya yang bontot, sempat nanya ke ibunya, umi-umi, abi mau kemana. Kok dibawa orang," ungkap Junaedi.

Usai itu, lanjutnya, puluhan polisi dan sejumlah anggota Kodim 0507/Bekasi datang kembali ke lokasi bersama para pengurus RT setempat. Petugas kemudian menanyakan seputar RA yang dibawa oleh orang tak dikenal tersebut.

"Gak ada omongan kasusnya apa, kata anggota, gak ada apa-apa kok, cuma penyelidikan saja," jelasnya.

RA diketahui baru saja tinggal selama sepekan di rumah kontrakan tersebut. RA yang mengaku bekerja sebagai pedagang itu, tinggal bersama dengan istri dan dua anaknya.

"Ngontrak di sini baru seminggu. Orangnya biasa aja, ramah juga. Kita malah gak nyangka. Dia bilang kerja jual asinan keliling," jelasnya.

Dugaan sementara, RA merupakan simpatisan ISIS dan melakukan Komunikasi IT dengan Abu Kahfi tentang rencana amaliah di Kedutaan Myanmar dan pernikahan anak Jokowi, Kahiyang Ayu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kapolres Membenarkan

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Henrianto Bachtiar membenarkan. Menurut dia, Densus 88 melakukan penangkapan terhadap seorang pria di Kecamatan Mustikajaya.

“Iya benar, saya dilapori tadi pagi, bahwa Densus melakukan penangkapan,” singkat Hero.

Sementara itu, pintu kontrakan RA yang berada di nomor 2 dari 4 kontrakan tersebut terus tertutup. Suara candaan anak RA dan istrinya sayup-sayup terdengar.

Keluarga RA memilih berdiam diri, meski sejumlah wartawan mencoba untuk mengetuk pintunya.

"Sejak didatangi polisi, pintunya gak dibuka. Seharian mereka di dalam saja," ucap tetangga lainnya.

Kini, Kepolisian dari Polsek Bantargebang dan Polres Metro Bekasi Kota masih tampak berjaga di lokasi usai penangkapan yang dilakukan Densus 88 tersebut.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.