Sukses

Polisi Gerebek Rumah Wakil Ketua DPRD Bali yang Diduga Jadi Sarang Narkoba

Saat dilakukan penangkapan, Wakil Ketua DPRD Bali Komang Swastika telah kabur.

Liputan6.com, Denpasar - Polisi menggerebek rumah Wakil Ketua DPRD Bali Komang Swastika, di Jalan Pulau Batanta Bomor 70 Denpasar, yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (6/11/2017), satu per satu tujuh kurir dan pengguna narkoba digelandang petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar.

Penangkapan dilakukan berdasarkan pengembangan kasus dari informasi seorang kurir sabu yang sudah ditangkap.

Berdasarkan informasi seorang kurir, paket sabu yang kerap dikirim dengan sistem tempel, didapat dari Wakil Ketua DPRD dan diambil langsung di rumahnya.

Para pelanggan juga sering membeli dan mengkonsumsi langsung paket sabu di rumah politisi Partai Gerindra itu.

Saat dilakukan penangkapan, Wakil Ketua DPRD Bali Komang Swastika telah kabur. Hingga Minggu petang, 5 November 2017, petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Dalam penggeledahan ini, petugas juga menyita 31 paket sabu siap edar, alat hisap sabu, dan sepucuk senjata api. Petugas juga telah memeriksa sejumlah saksi.