Sukses

Bocah Korsel Korban Penculikan Bertemu Orangtuanya

Polda Metro Jaya menerima laporan penculikan dari Kedubes Korsel pada Rabu 1 November 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus penculikan yang melibatkan warga negara Korea Selatan di Jakarta.

Korban berinisial KH (10) berhasil diselamatkan dan diserahkan kepada orangtuanya.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, orangtua korban langsung terbang ke Jakarta dari Korsel begitu tahu anaknya berhasil diselamatkan.

"KH telah kami serahkan ke orangtuanya, kemarin (Kamis 2 November) orangtua KH tiba di Jakarta sore hari," ujar Hendy saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Tangis bahagia tidak dapat disembunyikan orangtua KH saat bertemu dengan anaknya. Tak banyak kata yang dikeluarkan dari mulutnya, kecuali ucapan terima kasih yang disampaikan berkali-kali.

"'Thanks for saving my son, apreciate for Indonesian National Police. Itu yang disampaikan ke kita," tutur Hendy menirukan.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Minta Tebusan

Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerima laporan penculikan dari Kedubes Korsel pada Rabu 1 November 2017. Hanya butuh waktu beberapa jam, polisi berhasil membekuk dua pelaku yang juga WN Korsel di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Pelaku bernama Baik Jongwoon (40) dibekuk di sebuah hotel di kawasan Sudirman, Jakarta. Saat ditangkap, dia tengah bersama korban berinisial KH dan satu anak pelaku.

Sementara pelaku bernama Sea Songwoon (38) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak pulang ke Korsel bersama dua anak Baik Jongwoon. Kedua pelaku diketahui mengenal keluarga korban.

Keduanya mengajak KH ke Indonesia dengan iming-iming liburan ke Bali. Namun saat di Indonesia, ponsel KH dirampas. Pelaku kemudian meminta uang tebusan kepada orangtua korban.

Korban sempat mentransfer sejumlah uang sebanyak dua kali ke pelaku. Total uang yang telah dikirimkan sekitar Rp 1,8 miliar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.