Sukses

3 Pelaku Pencabulan di Sukabumi Ternyata Teman Korban

Gadis tersebut dicabuli ketiga pelaku berulang kali di berbagai tempat hingga hamil.

Patroli Indosiar, Sukabumi - Aparat kepolisian sektor Parungkuda, Sukabumi, Jawa Barat menangkap tiga pelaku pencabulan gadis di bawah umur hingga hamil. Peristiwa ini telah terjadi selama tiga bulan .

Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Jumat (3/11/2017), dengan dikawal petugas kepolisian sektor Parungkuda, Sukabumi, tiga pria pelaku pencabulan terhadap gadis dibawah umur ini menjalani pemeriksaan.

Ketiganya dibekuk petugas pada Kamis, 2 November 2017 sore usai dilaporkan orangtua "AS", siswi kelas 8 SMP yang mereka cabuli berulang kali di berbagai tempat.

Seorang pelaku yang berstatus sebagai teman dekat korban mengakui perbuatan bejat itu telah dilakukan sejak tiga bulan lalu.

Polisi menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga masih mengejar satu pelaku lainnya.