Sukses

Daftar Absensi Panggilan KPK untuk Setya Novanto Terkait E-KTP

Setya Novanto belakangan mangkir dari panggilan KPK. Tren itu terjadi pada sebuah momentum.

Liputan6.com, Jakarta - Setya Novanto kembali mangkir panggilan KPK kemarin, (Senin, 30 oktober 2017). Kejadian itu bukan kali pertama Novanto tak mengindahkan panggilan KPK.

Lembaga antirasuah berkali-kali memanggil Setya Novanto dalam perkara e-KTP. Ketua DPR itu sekurangnya tujuh kali dipanggil KPK untuk menghadiri pemeriksaan maupun persidangan, dalam rentang Juli hingga Oktober 2017.

Berkali-kali pula Novanto mangkir. Ada saja alasan ketidakhadiran itu, mulai dari sakit hingga tugas negara. Tren mangkir Novanto, dalam catatan Liputan6.com, dimulai sejak penetapan dirinya sebagai tersangka. Tercatat, dari 10 panggilan Setya Novanto hanya hadir empat kali.

KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP pada 17 Juli 2017. Meski belakangan status itu dicabut PN Jakarta Selatan, melalui jalur praperadilan.

Sebelum penetapan tersangka, Novanto terbilang 'patuh' pada panggilan KPK. Ia, misalnya, menghadiri pemeriksaan pada 13 Desember 2016, 10 Januari 2017, dan 14 Juli 2017. Novanto pun hadir sebagai saksi persidangan perkara e-KTP pada 6 April 2017.

Liputan6.com merangkum daftar 'absensi' pemanggilan Novanto. Berikut daftarnya:

 
 Waktu   Keperluan  Kehadiran   Alasan 
 30 Oktober 2017  Saksi kasus e-KTP dengan tersangka ASS  Tidak hadir Tugas Negara
 20 Oktober 2017 Saksi persidangan e-KTP degan terdakwa Andi Narogong  Tidak hadir  Acara Kenegaraan (Ia meminta jaksa membaca BAP sebagai ganti kehadiran)
 9 Oktober 2017 Saksi persidangan e-KTP dengan terdakwa Andi Narogong  Tidak hadir  Medical check up 
 18 September 2017 Pemeriksaan sebagai tersangka kasus e-KTP  Tidak hadir  Menjalani operasi 
 11 September 2017 Pemeriksaan sebagai tersangka kasus e-KTP  Tidak hadir  Sakit Vertigo 
 14 Juli 2017  Saksi pemeriksaan kasus e-KTP  Hadir   
 7 Juli 2017 Saksi pemeriksaan kasus e-KTP   Tidak hadir   Sakit Vertigo 
 6 April 2017 Saksi di persidangan e-KTP dengan terdakwa pejabat Kemendagri   Hadir  
 10 Januari 2017  Pemeriksaan sebagai saksi  Hadir  
13 Desember 2016 Pemeriksaan seabagi saksi  Hadir  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini