Sukses

HEADLINE: Alexis Masih Sibuk meski Diputus Ilegal, Bakal Disegel?

Kesibukan masih terlihat di Alexis meski izin diputus Pemprov DKI. Kendaraan pribadi dan taksi masih keluar masuk masuk lobi hotel.

Liputan6.com, Jakarta - Masih ada aktivitas terpantau dari Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata, Ancol, Jakarta Utara, Senin (30/10/2017) malam. 

Pantauan Liputan6.com, kesibukan terlihat di Alexis sejak petang. Kendaraan pribadi dan taksi keluar masuk masuk lobi hotel. Seorang petugas terlihat mengarahkan pengemudi untuk segera beranjak, agar antrean kendaraan di depan pintu masuk tak semakin mengular.

Selain mereka yang diduga para tamu hotel, tak sedikit pula terlihat wanita cantik berbalut pakaian minim turun dari kendaraan. Mereka terlihat bergegas masuk ke dalam bangunan. Sejauh ini, tak ada tanda-tanda riwayat Alexis sudah tamat.

Masih ada aktivitas di Alexis pasca diputuskan tak lagi diperpanjang izinnya (Liputan6/Moch Harun Syah)

Hanya saja, sejumlah petugas keamanan bersafari kini lebih ketat mengawasi. Mereka yang dianggap tak berkepentingan diminta segera menjauh dari kawasan Alexis, termasuk para wartawan.

Ketika ditanya soal masih status operasional Alexis setelah izin tak diperpanjang, seorang petugas berpakaian safari mengatakan, permasalahan tersebut masih diproses dan sedang ditindaklanjuti secara hukum.

"Ada kuasa hukum. Itu nanti semua kuasa hukum yang urus. Saya tidak bisa menjawab. Bapak tinggal saja nomor teleponnya, nanti dihubungi sama orang kita," kata pria bersafari itu kepada Liputan6. com, Senin petang.

Seorang warga yang melintas di depan Alexis Senin malam sekitar pukul 23.09, mengaku situasi hotel tersebut masih seperti biasanya. Lampu-lampu terang benderang, orang-orang masih datang.

Kondisi terkini Alexis tak sejalan dengan apa yang diucapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Orang nomor satu di ibu kota itu mengaku sudah menutup dan tak memperpanjang izin operasional hotel dan griya pijat itu.

Melalui surat tertanggal 27 Oktober 2017, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu menolak permohonan daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Penolakan itu tertuang dalam surat bernomor 68661-1.858.8.

Surat Dinas Penanaman Modal mengenai izin usaha Alexis (foto istimewa)

Surat tersebut merupakan tanggapan atas surat dari Alexis dengan Nomor 026B/GAH/X/17 yang dikirim sehari sebelumnya atau 26 Oktober 2017. Dalam surat itu, Alexis menanyakan alasan daftar ulangnya belum diproses. Pihak Alexis juga menyebut, selama ini daftar ulang yang mereka ajukan setiap tahun selalu keluar.

Dalam keputusan Pemprov DKI dibeberkan pertimbangan mengapa izin Alexis tidak diperpanjang. Pertama, menindaklanjuti informasi yang berkembang di media massa terkait kegiatan yang tidak diperkenankan dan dilarang dalam penyelenggaraan usaha hotel dan griya pijat di Hotel Alexis.

Kedua, setiap penyelenggara usaha pariwisata berkewajiban turut serta mencegah segala bentuk perbuatan yang melanggar kesusilaan dan kegiatan yang melanggar hukum di lingkungan tempat usahanya.

Ketiga, pemerintah berkewajiban untuk mengawasi dan mengendalikan kegiatan kepariwisataan dalam rangka mencegah dan menanggulangi berbagai dampak negatif bagi masyarakat luas.

"Sehubungan dengan hal-hal di atas, Pemohonan Tanda Daftar Usaha (TDUP) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis belum dapat diproses," tulis poin keempat surat tersebut.

infografis Debat Panjang Penutupan Alexis

Tak sekadar menolak izin, Anies bahkan menegaskan bahwa sejak dirilisnya surat Pemprov DKI itu, maka Alexis tak bisa lagi beroperasi. Menurut dia, momentum keluarnya keputusan tersebut sudah termasuk meringankan Alexis, karena izin operasi hotel ini sebenarnya sudah berakhir sejak 29 Agustus 2017.

"Jadi, kalau ada kegiatan, sudah tidak lagi legal. Nanti kami akan pantau, karena mereka harus menaati keputusan. Mereka harus menaati ketentuan dan kami memiliki aparat untuk menegakkan peraturan," tegas Anies di Balai Kota Jakarta, Senin 30 Oktober 2017.

Menurut Anies, pihaknya tak akan memberi ampun kepada pengusaha mana pun yang membandel dan menjadikan prostitusi sebagai lahan bisnis mereka.

"Siapa pun pemiliknya, berapa lama pun usahanya, bila melakukan praktik-praktik amoral, apalagi menyangkut prostitusi, kita tidak akan biarkan. Jangan coba-coba, kalau Anda coba-coba, maka kita akan tindak tegas," lanjut dia.

Sayang, fakta di lapangan menunjukkan lain. Pihak Alexis diduga tak gentar dengan ancaman Anies.

Kesibukan yang terlihat Senin petang hingga malam memunculkan dugaan kuat, Alexis masih beroperasi, dalam itungan jam setelah Gubernur DKI menyatakannya tak boleh lagi buka.

Akankah Alexis disegel? Saat dikonfirmasi, Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Hidayatullah mengatakan, pihaknya belum bisa bertindak.

Dia masih menunggu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta yang akan memeriksa apakah Alexis masih beroperasi atau tidak.

"Malam ini pukul 22.00 WIB katanya Ibu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Tinia Budiati) mau cek ada kegiatan atau enggak (di Alexis)," ujar Hidayatullah kepada Liputan6.com saat dihubungi, Senin malam.

Dia mengatakan, Satpol PP akan melakukan tindakan jika sudah ada laporan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.

"Prosesnya, dalam hal ini sebagai pimpinan dan pengawasan adalah Dinas Pariwisata, kalau sudah dilaporkan ternyata masih ada kegiatan (di Alexis), Satpol PP baru menyegel," Hidayatullah.

Dia menegaskan, seharusnya dengan keluarnya surat tersebut, maka Alexis mesti menghentikan segala kegiatan. "Otomatis kalau izinnya habis, ya enggak boleh ada kegiatan dong," tutup Hidayatullah.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

'Surga Dunia' di Lantai 7 Alexis

Tak ada yang aneh selain gedungnya yang lebih tinggi dan mencolok mata dibandingkan dengan bangunan lain di dekatnya. Tampilan yang berwarna-warni juga membuat hotel yang berdiri di Jalan R.E Martadinata No 1, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara ini mudah dikenali.

Namun, bukan semua itu yang membuat Hotel Alexis menjadi perbincangan. Bangunan yang memiliki izin untuk hotel dan griya pijat itu populer karena diduga melegalkan prostitusi tingkat tinggi. Kendati demikian, hotel yang buka setiap hari dari pukul 13.00 WIB hingga 03.00 WIB itu dikabarkan "sulit disentuh aparat".

Tak mudah memang membuktikan pelanggaran yang dilakukan Alexis, bahkan untuk aparat yang mendatangi langsung hotel ini. Semua kehidupan penuh fantasi di hotel ini umumnya hanya beredar melalui cerita dari mulut ke mulut serta sejumlah foto dan video yang beredar di internet yang tentu saja sulit untuk dipastikan kebenarannya.

Hotel Alexis, Jakarta (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Bahkan, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dengan tegas menyebut kalau di Alexis memang ada praktik prostitusi. Dia pun dengan gamblang menyebutkan lantai hotel Alexis yang menyediakan layanan pemuas syahwat tersebut.

"Di hotel-hotel itu ada enggak prostitusi? Ada. Di Alexis itu lantai 7-nya surga dunia loh. Di Alexis itu bukan surga di telapak kaki ibu, tapi lantai 7," ujar Ahok di hadapan mahasiswa Jurusan Sosiologi Universitas Indonesia (UI) yang bertamu ke Balai Kota Jakarta, Selasa 16 Februari 2016.

Dia juga mengaku mendapat informasi bahwa pekerja seks komersial (PSK) di Alexis berasal dari berbagai negara. Namun, petugas yang dikirim ke hotel tersebut tidak bisa berbuat lebih jauh karena tidak mengantungi bukti kuat tentang aktivitas seks itu.

"Benar Pak, di sana lengkap dari mana-mana ada. Ya sudah kalau begitu tutup dong! Oh enggak bisa Pak, nggak ada bukti. Pas kita datang mereka baik-baik saja, masak harus ketuk pintu satu per satu," pungkas Ahok menirukan laporan anak buahnya.

Anak buah Ahok yang dimaksud adalah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) DKI Catur Liswanto. Bersama dengan jajarannya, Catur sudah memantau operasional Alexis sehari-hari.

Hasil pengamatannya, di Alexis ada tempat karaoke, bar, spa, dan kamar hotel. Di sana dia juga melihat ada wanita lokal dan asing. Hanya saja, praktik prostitusinya sendiri tak terlihat kasat mata. Kemungkinan praktik itu terjadi di dalam kamar yang banyak disediakan hotel ini. Namun, sekali lagi, belum ada bukti mendukung sangkaan tersebut.

Djarot Saiful Hidayat, yang kala itu menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta, juga sempat angkat bicara soal ini. Menurutnya, penutupan tempat hiburan harus sesuai prosedur yang berlaku.

"Lho pelanggarannya harus ada, penutupan itu ada prosedurnya. Kami sudah tutup Stadium, Mille's. Kami tutup karena terbukti melanggar, ada narkoba. Untuk itu, kami tutup kan nggak bisa ujuk-ujuk kami tutup," kata Djarot di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Sabtu 14 Januari 2017.

Kendati tak ada bukti langsung, operasional Alexis memang mengundang curiga. Misalnya, saat hotel Alexis diketik di mesin pencari Google, yang kebanyakan muncul adalah foto-foto wanita berbusana minim yang tengah melayani para tamu pria. Tak sedikit pula foto yang memperlihatkan pria dan wanita berbaur di kolam renang dengan pakaian seadanya.

Sejumlah video yang menyebutkan direkam di lantai tujuh hotel ini juga memperlihatkan barisan wanita asing yang mondar-mandir ke meja tamu. Mereka terlihat berkelompok dan bergantian mendatangi meja tamu sebelum diminta menemani atau disuruh pergi.

Sulit untuk memastikan semua foto dan video itu diambil di Alexis, namun tak begitu sulit untuk mencari persamaan antara foto yang beredar dengan foto-foto yang ada di laman Hotel Alexis, alexisjakarta.com.

Sejumlah foto di laman ini yang memperlihatkan fasilitas BathHouse Gentlemen Spa di lantai 7 Hotel Alexis, memiliki kesamaan dengan foto serta video yang banyak beredar di dunia maya.

Selain itu, di halaman pembuka laman ini, pengelola Alexis sudah membatasi hotel mereka hanya bisa dikunjungi orang dewasa yang ingin mencari hiburan. Tak ada tempat untuk mereka yang membawa anak atau keluarga menginap di hotel ini.

"Strategically located in the Ancol area, North Jakarta, Alexis Hotel is the pioneer that sets the benchmark for adult one stop entertainment hotel," tulis Alexis di laman pembuka situs hotelnya, alexisjakarta.com.

Pihak Alexis bahkan mengklaim, tak ada hotel lain di Indonesia yang menawarkan layanan luar biasa dan kegembiraan tanpa batas.

Selain foto dan video, pengakuan serta testimoni mereka yang pernah menjejakkan kaki di Alexis juga banyak tercetak di dunia maya. Cerita mereka pun senada, bahwa Alexis memang surga bagi pencari kenikmatan duniawi. Mereka juga mengakui, tak mudah untuk bisa masuk ke hotel ini lantaran penjagaan serta syarat yang ketat.

Setiap tamu yang masuk di pintu depan akan langsung ditanyakan petugas tentang hiburan yang ingin dinikmati. Yang ingin sekadar menghilangkan suntuk diarahkan ke diskotek di lantai 1. Yang ingin mencicipi makanan, ada restoran di lantai 2. Ada pula karaoke di lantai 3 dan puluhan kamar hotel di lantai 3A, 5 dan 6.

Konon, khusus untuk tamu yang ingin menikmati spa di lantai 7, akan diantar lewat elevator khusus yang langsung terhubung ke lantai tersebut. Namun, sebelum menuju lantai ini, tamu akan diminta menitipkan seluruh perangkat komunikasi dan perekam, seperti ponsel, kamera, atau alat lainnya yang dianggap dapat merekam kegiatan di lantai itu.

Setibanya di lantai tersebut, para tamu dilaporkan akan langsung masuk ke sebuah ruangan luas. Di sinilah banyak wanita dari berbagai negara mudah ditemukan. Mereka duduk manis dan menggoda di beberapa sofa yang disediakan. Tamu yang ingin ditemani tinggal memilih wanita yang diinginkan.

Begitu selesai memilih wanita yang diinginkan, tamu akan diminta untuk menyelesaikan transaksi dan kemudian dipersilakan menuju fasilitas utama, berupa kolam air hangat dan sarana pijat. Puas berendam dan berbasa-basi, tamu biasanya mengajak wanita tersebut masuk ke kamar yang telah disediakan.

Urusan masuk kamar inilah yang menjerat Alexis hingga membuat berang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Kini, harusnya kamar-kamar di Alexis tak lagi terbuka, meski kenyataan di lapangan bisa jauh berbeda.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.