Sukses

BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan Polteknaker

BPJS Ketenagakerjaan Sinergikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Melalui Bidang Pendidikan

Liputan6.com, Jakarta Kesadaran dan kepedulian publik atas urgensi dari program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia masih perlu terus ditingkatkan. Mengingat kondisi Indonesia saat ini yang sedang menikmati bonus demografi dan memerlukan kesiapan pemahaman yang matang dari masyarakat agar timbul kesadaran diri dan memahami pentingnya pelaksanaan jaminan sosial yang baik untuk mempersiapkan masa depan yang sejahtera.

Untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada masyarakat, salah satu cara yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui pendidikan. Politeknik Ketenagakerjaan merupakan salah satu lembaga pendidikan perguruan tinggi yang menyelenggarakan program pendidikan vokasi dalam disiplin ilmu pengetahuan dan atau teknologi yang terkait dengan ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan mengajak lembaga pendidikan, dalam hal ini Politeknik Ketenagakerjaan, untuk menyinergikan program-program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang dijalin melalui penandatanganan nota kesepahaman antara kedua lembaga.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Cevest Bekasi, Kamis (26/10.2017), oleh Plt. Direktur Politeknik Ketenagakerjaan, Retna Pratiwi, dengan Direktur Umum & SDM BPJS Ketenagakerjaan, Naufal Mahfudz.

Naufal menjelaskan, kerja sama yang dijalin dengan Politeknik Ketenagakerjaan bukan tanpa alasan.

“Kami melakukan kerja sama dengan lembaga pendidikan yang memang memiliki rekam jejak yang baik dan memiliki potensi yang besar dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran publik tentang jaminan sosial ketenagakerjaan”, ujarnya.

Politeknik Ketenagakerjaan sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Statuta Politeknik Ketenagakerjaan.

Adapun ruang lingkup kerja sama yang bisa dilakukan antara kedua belah pihak adalah kerja sama dalam bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan juga terbuka bagi bidang lain yang disepakati sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, juga tampak hadir dalam kegiatan penanda tanganan nota kesepahaman tersebut. Dirinya berharap akan terjadi sinergi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Politeknik Ketenagakerjaan ini.

“Semoga dengan adanya nota kesepahaman ini, pemahaman dan kesadaran masyarakat akan semakin meningkat. Selanjutnya, kami akan menuangkan kolaborasi ini dalam sebuah Perjanjian Kerjasama (PKS), agar hasil dari kerja sama ini dapat segera terlihat”, ucapnya.

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.