Sukses

Sindiran PDIP untuk PAN yang Tolak Perppu Ormas

PAN kembali berbeda sikap dengan pemerintah. Padahal partai ini masuk gerbong pendukung Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyindir Partai Amanat Nasional (PAN). PAN merupakan partai pendukung pemerintah.

Namun, sikapnya kerap berbeda dengan partai pendukung lain. Yang terkini soal Perppu Ormas. PAN dalam rapat paripurna menyatakan menolak Perppu Ormas.

Sikap itu dikritik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ia mempersoalkan PAN yang tidak berjalan beriringan dengan pemerintah. Sikap PAN dianggap tidak etis.

"Ketika partai sudah menyatakan dukungannya apalagi ikut dalam portofolio pemerintahan, tentu saja secara etika partai tersebut menyatukan diri dengan kebijakan dari Pak Presiden," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/10/2017).

Menurut dia, partai pendukung pemerintah harus mengimplementasikan dukungan lewat kebijakan menteri-menteri di kabinet. Hal yang sama juga berlaku dalam sikap di DPR dan pergerakan struktur partai.

Kondisi ideal tersebut justru tak tampak dari sikap PAN.

"Tetapi tidak ada implementasi di tingkat politik strategis," keluh Hasto.

Ia yakin persoalan tersebut juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Hasto menyerahkan keputusan nasib PAN pada Jokowi.

"Pak Presiden pasti memperhatikan suara-suara itu, hanya momentum politiknya yang masih ditunggu," tandas Hasto.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siap Menteri Diganti

PAN sendiri mengaku siap menterinya dicopot dari kabinet. 

"Ini sikap resmi kami kolektif kolegial DPP PAN. Resmi bukan orang per orang. Nah posisi kami di pemerintah silahkan Jokowi (Presiden Joko Widodo) yang menentukan," kata Sekertaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto, Selasa 24 Oktober 2017.

Sebelumnya, PAN juga pernah tidak sejalan dengan koalisi pemerintah. Beberapa waktu lalu PAN menolak Revisi Undang-Undang Pemilu karena tidak setuju dengan ambang batas presiden dan ambang batas parlemen yang diajukan.

Yandri mengaku tidak risau dengan dampak putusan PAN soal Perppu Ormas pada keberadaan partainya dalam koalisi pemerintah. Terlebih, ada pula kader PAN yang kini duduk di kabinet.

Ia menilai penggantian menteri merupakan hak prerogatif Presiden. Ia menyerahkan apa pun putusannya pada Jokowi.

"Apakah menteri PAN layak dipertahankan atau tidak terserah Pak Jokowi yang diberi mandat untuk reshuffle," papar Ketua DPP PAN ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.