Sukses

Pasar Inovasi dan Kreativitas Wadah Kenalkan UKM ke Investor

Dalam usaha memberikan peningkatan kualitas dan produktifitas bagi sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM),

Liputan6.com, Jakarta Dalam usaha memberikan peningkatan kualitas dan produktifitas bagi sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Indonesia menggelar ‘Pasar inovasi dan Kreativitas’.

Pameran yang dilaksanakan mulai dari 31 Oktober – 2 November 2017 itu terdiri dari berbagai rangkaian, seperti pameran, talkshow, dan seminar. Berlokasi di Graha Pengayoman dan Lobby Graha Pengayoman, Gedung Sekretariat Jenderal, Kementerian Hukum dan HAM, acara akan dimulai dari pukul 08.00 – 15.30.

Perlu diketahui, acara ini gratis dan terbuka untuk umum. Tak hanya itu, untuk poin acara dan pendaftaran merek tidak dipungut biaya.

Nantinya, peserta pameran Pasar inovasi dan Kreativitas 2017 itu akan diundang sebagai peserta talkshow dan seminar. Para peserta sendiri terdiri dari wirausaha dan pengusaha. Mulai dari investor, pelaku UKM, pemilik desain industri, dan pencipta.

Untuk acara talkshow pertama, acara tersebut akan mengundang Marcell Siahaan serta penyanyi dangdut, Ikke Nurjanah. Mereka akan membahas mengenai perlindungan Hak Cipta yang didampingi Direktur Hak Cipta dan Desainn Industri Kementerian Hukum dan HAM, Dr. Dra. Erni Widhyastari, Apt., M.Si.Setelah itu, talkshow lainnya, yang membahas Inovasi Produk SIDOMATH yang bakal dijelaskan oleh Direktur SIDOMATH.

Untuk hari kedua, akan dilaksanakan Seminar Perlindungan Merek Untuk UKM yang bakal dihadiri oleh Direktur Merek, selain itu ada pula Aditya Yoga seorang dosen dan praktisi serta pengusaha pemilik Merek Tri Raharjo.

Setelah itu bakal dilaksanakan pula talkshow “Inovasi Produk Karya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)” dengan narasumber Kepala Pusat Inovasi LIPI.

Terakhir akan dilaksanakan talkshow sebanyak 50 peserta dengan narasumber Presiden Direktur PT Bogor Life Science and Technology.

Dengan adanya acara tersebut, diharapkan mampu menjadi wadah pemilik UKM atau pengusaha dalam mempromosikan produk miliknya kepada calon investor sehingga mampu menciptakan peluang untuk memproduksi inovasi/produk kreatif tersebut secara massal.

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini