Sukses

Jenazah Surnah, Korban Pabrik Kembang Api Dipulangkan Malam Ini

Surnah, korban ledakan pabrik sekaligus gudang kembang api yang pertama kali berhasil diidentifikasi. Perempuan ini lahir 2003.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Disaster Victim Identification (DVI) mengidentifikasi jenazah Surnah, remaja yang menjadi korban kebakaran pabrik kembang api di Kabupaten Tangerang, Banten. Jenazahnya akan dipulangkan malam ini.

"Insyaallah nanti, setelah selesai jenazahnya, lalu dikabarkan ke polda, dipulangkan hari ini," ujar Ketua Tim DVI, Pramujoko, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (27/10/2017).

Dia menjelaskan, jenazah Surnah sudah dimasukkan peti dan akan diserahkan langsung ke keluarga oleh Polda Metro Jaya.

"Setelah ini sudah dimasukkan dalam peti, nanti diserahkan Polda Metro ke keluarga. Insyaallah hari ini," ucap Pramujoko.

Surnah merupakan korban ledakan pabrik sekaligus gudang kembang api yang pertama kali teridentifikasi. Perempuan ini lahir di Tangerang pada 8 Mei 2003.

Dia merupakan warga Kampung Salembaran, RT 036/16, Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Identifikasi korban ledakan gudang kembang api ini dilkukan berdasarkan pemeriksaan gigi dan medis, antara lain dengan pemeriksaan penentuan usia, jenis kelamin, dan tinggi badan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

47 Kantong Jenazah

Sebanyak 47 kantong jenazah korban ledakan gudang kembang api Kosambi, Tangerang, tiba di RS Polri, Kamis, 26 Oktober 2017 malam.

Kepala Bidang Pelayanan Dokpol RS Polri Kombes Pol Sumirat mengatakan, 47 kantong jenazah yang diterima RS Polri belum bisa dipastikan berisi 47 jenazah.

"Jumlahnya untuk sekarang terdapat 47 kantong jenazah, bukan jenazah. Karena itu merupakan potongan bagian tubuh saja, jadi belum bisa dipastikan ada berapa korban," ujar Sumirat di RS Polri Jakarta, Jumat 27 Oktober 2017.

Ia berharap, keluarga korban mengecek ke rumah sakit tempat para korban dirawat sebelum datang ke RS Polri. Keluarga bisa melaporkan bila sudah memastikan kerabatnya tidak dirawat di rumah sakit.

"Keluarga korban harus menyiapkan data seperti KTP, foto, dan ciri-ciri khusus agar mempermudah identifikasi. Kebiasaan korban seperti menggunakan aksesori, sidik jari, dan lainnya juga harus disebutkan," ujar Sumirat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.