Sukses

SBY: Jika Tak Direvisi, Perppu Ormas Berbahaya

Sebelum menyetujui perppu yang diajukan pemerintah, kata SBY, Fraksi Partai Demokrat telah melobi pemerintah untuk bersedia merevisi perppu

Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat menyetujui Perppu Ormas yang diajukan pemerintah agar diubah menjadi Undang-Undang. Namun, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan persetujuan itu dengan satu syarat, yaitu pemerintah merevisi isi perppu tersebut.

Sebelum menyetujui perppu yang diajukan pemerintah, kata SBY, Fraksi Partai Demokrat telah melobi pemerintah untuk bersedia merevisi perppu tersebut.

"Mendagri menjawab bersedia. Itulah yang kita pegang. Perjuangan Partai Demokrat tidak sia-sia dalam melakukan perubahan, kalau tidak dilakukan perubahan berbahaya sekali, karena perppu itu kalau disahkan apa adanya tidak adil dan berbahaya," kata SBY lewat video berjudul, Arahan Ketua Umum Partai Demokrat Kepada Para Kader di sebuah situs berbagi video yang diunggah pada Rabu 25 Oktober 2017.

Namun, kata SBY, jika Partai Demokrat ikut-ikutan langsung menolak seperti PKS, Gerindra dan PAN maka perppu itu akan disahkan apa adanya. Sebab, jumlah anggota Demokrat, Gerindra, PAN dan PKS jika digabungkan maka akan kalah dengan jumlah partai yang menyetujui Perppu Ormas.

"Kalau sekarang kita kalah, maka sudah selesai, tidak ada ruang Partai Demokrat untuk koreksi. Tidak terbuka peluang perppu itu direvisi. Kalau kita tolak justru kasihan ormas-ormas kita, karena jelas Perppu Ormas kalau tidak direvisi tidak adil, tidak baik, menunjukkan betapa kuasanya negara dan pemerintah," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Otoriter

Dengan isi Perppu Ormas tersebut, kata SBY, negara dan pemerintah bisa berbuat apa saja. "Tentu Partai Demokrat menolak cara-cara represif, otoriter, tidak demokratis dan tidak menghormati hak asasi manusia," kata SBY.

Tapi dengan menyetujui Perppu Ormas dengan syarat, maka kata SBY, Demokrat tengah menyelamatkan ormas-ormas.

"Setelah direvisi dipastikan UU Ormas jauh lebih adil dan kita mencegah pemerintah sewenang-wenang," tandas SBY.

Saksikan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.