Sukses

Upah Minimum Jakarta Tertinggi di Asia?

Dibandingkan dengan ibu kota di Asia seperti Beijing dan New Delhi, upah minimum Jakarta paling tinggikah atau sebaliknya?

Liputan6.com, Jakarta - Upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta 2017 sebesar Rp 3.355.750. Ini tergolong tinggi jika dibandingkan dengan ibu kota lain di Asia. Contohnya Beijing, Tiongkok dengan upah minimum Rp 3.317.427 dan New Delhi, India yang hanya Rp 1.958.800.

Untuk UMP DKI Jakarta tahun 2018 akan naik. Itu berdasarkan surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang telah menetapkan kenaikan UMP 2018 sebesar 8,71 persen.

Walau begitu, angka pasti kenaikan UMP di tiap provinsi termasuk DKI Jakarta belum diputuskan. Nantinya besaran UMP di masing-masing daerah akan diumumkan secara serentak pada 1 November 2017.

Berapakah upah minimum 2017 di ibu kota lain di Asia? Selengkapnya dapat dilihat dalam Infografis di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.