Sukses

PDIP: Tak Mengapa PAN Tolak Perppu, Tapi...

Partai Amanat Nasional (PAN) menolak Perppu Ormas untuk dijadikan undang-undang dalam rapat Paripurna DPR kemarin.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) menolak Perppu Ormas untuk dijadikan undang-undang dalam rapat Paripurna DPR kemarin. Selain PAN, sikap yang sama juga ditunjukkan oleh Partai Gerindra dan PKS.

Sikap PAN itu tentu berbeda dengan parpol pendukung pemerintahan Jokowi-JK. Partai koalisi yang terdiri dari PDIP, Golkar, Nasdem, dan Hanura menopang penuh Perppu Ormas itu menjadi undang-undang. Sementara PPP dan PKB menudukung dengan catatan.

Lantas bagaimana sikap PDIP terkait langkah PAN tersebut?

"Tidak apa-apa, itu pilihan politik PAN," ujar Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Dia pun mengaku heran dengan keputusan PAN itu. Padahal sepekan sebelum rapat paripurna berlangsung, ia mendapat kabar bahwa PAN akan mendukung Perppu dengan sejumlah catatan. Namun entah mengapa PAN tiba-tiba berubah sikap.

"Semula kami dengar pandangan mereka minta direvisi ada perbaikan, kita juga enggak keberaran, tapi kok hari-hari terakhir ada perubahan," ujar Hendrawan.

Dia pun menjelaskan, sebenarnya Perppu ormas tersebut tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan perbaikan-perbaikan. Karena itu, anggota dewan hendaknya dapat mengusulkan poin-poin revisi untuk penyempurnaan undang-undang tersebut.

"Itu merupakan hak inisiatif anggota dewan juga," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ada Konsekuensi

Atas sikap PAN tersebut, Hendrawan mengingatkan bahwa akan ada konsekuensi terhadap partai yang tidak sejalan dengan pemerintahan. Namun begitu, dia tidak menjelaskan terkait bentuk dari konsekuensi tersebut.

"Enggak apa-apa. Jadi setiap pilihan politik emang ada konsekuensinya," ujar Hendrawan di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Dia pun berharap, penolakan PAN itu diharapkan tidak menimbulkan gejolak politik dalam partai koalisi pemerintahan Jokowi-JK. Ini lantaran politik yang dibangun berasaskan kekeluargaan.

"Tapi jangan langsung merupakan korelasi langsung (ke koalisi), apalagi politik kita politik kebersamaan, politik gotong royong," kata dia.

Dia menegaskan, Perppu ormas yang sudah menjadi undang-undang itu tak perlu dikhawatirkan. Ini lantaran peraturan itu untuk melindungi negara dari ancaman ideologi yang bisa merusak Pancasila.

"Jadi yang seharusnya khawatir kan mereka-mereka yang dalam hati kecilnya ada agenda, suatu saat mengubah ideologi negara, menolak Pancasila. Tapi kalau yang udah menerima Pancasila sebagai suatu yang final kan seharusnya kan menerima dengan suka cita," tegas Hendrawan.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.