Sukses

Pelaku Pembunuhan Janda Dibekuk Petugas di Karawang

Dua bulan diburu, pelaku pembunuhan seorang janda di Karawang, yang ternyata seorang pedagang cilok keliling, diciduk petugas.

Patroli, Karawang - Pria berusia 39 tahun tak berkutik setelah ditangkap petugas atas tuduhan membunuh Omah, pedagang warung kopi di Desa Belendung, Kecamatan Klari Karawang, Jawa Barat. Saki ditangkap saat tengah berdagang cilok di pinggir jalan.

Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Rabu (25/10/2017), dalam kasus pembunuhan wanita berstatus janda itu petugas mengantongi barang bukti berupa sebuah telepon seluler, baju pelaku, serta sebuah sepeda yang digunakan pelaku berdagang.

Saki mengaku membunuh dengan sebuah kampak karena sakit hati atas perkataan korban, lantaran pelaku tidak mampu membayar uang sebesar Rp 100 ribu untuk berhubungan intim dengan korban. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara atau hukuman penjara seumur hidup.