Sukses

Polisi Tak Temukan Kartu HTI Saat Demo Mahasiswa di Istana

Polisi telah menetapkan 16 mahasiswa sebagai tersangka. Sebanyak 12 orang di antaranya dipulangkan.

Liputan6.com, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan, tidak ada kartu anggota ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada pendemo tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK, Jumat 20 Oktober 2017 di Istana Negara, Jakarta Pusat.

"Tidak ditemukan ya kartu anggota HTI," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/10/2017).

Polisi kini tengah mendalami dugaan keterlibatan oknum selain mahasiswa pada demo 3 tahun Jokowi-JK tersebut, seperti dengan kelompok politik, atau organisasi masyarakat (Ormas) lain. "Itu masih kita dalami," ucap Argo.

Polisi telah menetapkan 16 mahasiswa sebagai tersangka. Sebanyak 12 orang di antaranya dipulangkan karena ancaman hukumannya empat bulan penjara.

"Mereka diancam Pasal 216 dan 218 KUHP tentang tidak taat aturan petugas untuk membubarkan diri dalam aksi," ucap Argo.

Terkait empat mahasiwa lain, dua di antaranya ditahan karena tersandung Pasal 160 tentang delik penghasutan lisan, dengan ancaman enam tahun penjara. Adapun dua tersangka lainnya masih dimintai keterangan pihak kepolisian.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Demo Tengah Malam

Sebelumnya, polisi menangkap 14 mahasiswa yang mengikuti demonstrasi di depan Istana Merdeka pada Jumat, 20 Oktober lalu. Aksi tersebut berlangsung hingga tengah malam dan berujung ricuh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jakarta, Sabtu, 21 Oktober 2017 menjelaskan, massa yang berasal dari elemen mahasiswa dan buruh ini tetap bertahan meski sudah melewati pukul 18.00 WIB. Padahal, berdasarkan aturan, penyampaian pendapat di muka umum dibatasi hingga pukul 18.00 WIB.

Polisi, kata Argo, terus berupaya persuasif agar massa bersedia membubarkan diri. Ini dilakukan agar Jalan Medan Merdeka Barat yang semula ditutup untuk aksi, bisa digunakan kembali.

Polisi juga berkoordinasi dengan Sekretariat Negara (Setneg), agar menerima perwakilan mahasiswa. Namun, demonstran tidak mau difasilitasi. Massa tetap bertahan hingga pukul 22.00 WIB.

Masyarakat juga mengeluh, lantaran mengganggu fasilitas umum. Polisi kemudian memberikan waktu hingga pukul 23.00 WIB untuk membubarkan diri. Namun, demonstran melewati batas waktu yang disepakati. Polisi pun bertindak tegas untuk membubarkan aksi. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.