Sukses

Zulkifli Hasan: Jaksa-Polisi Sudah Punya Tugas, Kita Perkuat KPK

Saat ditegaskan, apakah ini isyarat bahwa dirinya menolak rencana tersebut, dia menegaskan bahwa yang terpenting adalah KPK diperkuat.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin diperkuat. Hal ini terlontar saat ditanya tentang rencana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi Polri.

"Menurut pendapat saya, mari kita memperkuat KPK. Perkuatlah KPK. Jaksa, Polri kan sudah punya tugas masing-masing. Dan sekarang saatnya kita memperkuat KPK," ucap Zulkifli di Jakarta, Sabtu 22 Oktober 2017.

Saat ditegaskan, apakah ini isyarat bahwa dirinya menolak rencana tersebut, dia menegaskan bahwa yang terpenting adalah KPK diperkuat.

"Enggak pakai diartikan. Mari kita perkuat KPK. Polri sudah punya tugas, jaksa sudah punya tugas, kita perkuat KPK. Itu saja. Eggak pakai tanggapan lain. Itu saja pernyataan saya," tandas Zulkifli.

Diketahui, Polri tengah mempersiapkan Densus Antikorupsi. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK punya pendapat sendiri. Dia ingin fokus pemberantasan korupsi dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi cukup biar KPK dulu. Toh sebenarnya polisi, kejaksaan juga masih bisa menjalankan tugas, dan itu bisa. Tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu. Tim yang ada sekarang juga bisa," kata JK.

Dia justru menyarankan agar semua instansi fokus membantu KPK. Meskipun tak menepis bahwa polisi banyak menangani kasus korupsi.

Dia menegaskan, jika muncul Densus Antikorupsi, bisa saja akan menimbulkan ketakutan bagi pejabat. Hal itu akan membuat sulit dalam mengambil kebijakan.

"Kalau nanti di seluruh Indonesia sampai kapolres, kapolsek, bisa menimbulkan ketakutan juga bahaya, juga kalau semua pejabat takut ya. Sulitnya walaupun dia tidak korup, takut juga dia mengambil keputusan. Itu yang kita khawatirkan, semua itu," tandas JK.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Presiden Belum Merespons

Sementara itu, Presiden Jokowi belum mengambil sikap terkait wacana pembentukan Dentasemen Khusus Anti-Tindak Pidana Korupsi (Densus Antikorupsi). Pembentukan Densus Antikorupsi ini masih harus dibahas dalam rapat kabinet.

"Biasanya kalau mengenai hal seperti itu dirapatkan pada rapat kabinet terbatas, di situlah akan terjadi diskusi dari usulan. Baru diputuskan untuk disetujui atau tidak. Nah itu belum ada," ujar Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/10/2017).

Mantan Juru Bicara KPK itu menuturkan, pembentukan Densus Antikorupsi merupakan kewenangan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Namun, pembahasan anggaran dalam pembentukan Densus Antikorupsi harus dibawa ke sidang kabinet paripurna.

‎"Dalam rapat kabinet itu baru diputuskan apakah disetujui atau tidak usulan Densus Antikorupsi. Sampai hari ini belum ada rapat kabinet terbatas yang membahas soal itu," jelas Johan.

Ia menyatakan, Jokowi tetap konsisten dalam memberantas korupsi di Indonesia. Jokowi juga selalu menekankan mengenai sinergi antara penegak hukum dalam pemberantasan korupsi.

"Sinergi yang seperti apa? Ya sinergi yang dilakukan oleh Kapolri, Kejagung, dan KPK dalam konteks ini. Kira-kira gambarannya seperti itu," Johan memungkasi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.