Patroli, Denpasar - Video penganiayaan yang diduga dilakukan anak TNI terhadap sesama pengendara motor di area parkir RSUP Sanglah, Denpasar, viral di media sosial. Kejadian berawal saat pelaku yang bekerja sebagai penagih utang, bersenggolan dengan motor yang dikendarai korban.
Puoerwo Koespandi yang tak terima langsung mengejar dan menganiaya korban. Ia juga mengancam dirinya tinggal di asrama militer.
Baca Juga
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Sabtu (21/7/2017), sementara korban yang mengalami luka di bibir dan pelipis kanan menjalani pemeriksaan di RSUP Sanglah untuk mendapatkan surat visum. Aparat Reskrim Polsek Denpasar Barat langsung mengamankan pelaku dari kediamannya di asrama tentara di Jalan Sudirman, Denpasar.
Advertisement
Kini pelaku diperiksa di ruang tahanan Polsek Denpasar Barat dan terancam dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.