Sukses

Kapolri Janji Pidanakan Anggotanya bila Minta Jatah Dana Desa

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta jajarannya untuk turut mengawasi penggunaan dana desa.

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta jajarannya untuk turut mengawasi penggunaan dana desa. Tito berjanji akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang justru meminta jatah dana desa tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Kalau ternyata (anggota) ikut-ikutan cawe-cawe dana desa buat bagi-bagi atau kepala desa minta uangnya, ini pasti kami pidanakan," tegas Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/10/2017).

Tito mengatakan, sanksi tegas ini sebagai efek jera agar anggotanya tidak turut serta bermain dengan dana desa. Tak hanya sanksi pidana, ada sanksi lain yang siap diberikan.

"Karirnya pasti akan berhenti. Kami akan berikan sanksi yang tegas," kata Tito.

"Kenapa? Karena kita sangat yakin ini adalah program yang sangat mulia dari Bapak Presiden, Bapak menteri PDT, Pak Mendagri dengan tujuan untuk membangkitkan Desa dalam rangka untuk pemerataan pembangunan," sambung dia.

Meski demikian, Tito memastikan, pihaknya juga akan memberikan reward atau penghargaan bagi anggotanya yang turut membantu mengawasi dana desa. Apabila dianggap berprestasi, penghargaan berupa promosi jabatan dan pendidikan perwira siap menanti.

"Yang saya anggap berprestasi mampu untuk mengawal dan mendukung, jadi bisa betul-betul efektif, saya akan berikan reward kepada mereka. Kapolda saya akan promosi, Kapolres saya akan promosi atau sekolah lain-lainnya, Kapolsek juga promosi, termasuk Babhinkamtibmas mungkin di antaranya stakeholder sekolah perwira," tandas Tito.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.