Sukses

Bagi-bagi Kartu E-Toll Gratis!

Kartu e-Toll bisa anda dapatkan dengan gratis, program ini untuk menunjang penggunaan uang elektronik sebagai alat pembayaran tol.

Liputan6.com, Jakarta Awal November 2017 mendatang pembayaran jalan tol harus menggunakan transaksi non-tunai atau e-Toll. Menjelang berlakuknya aturan e-Toll, maka biaya kartu e-Toll tidak dibebankan pada pengguna jalan.

Artinya kartu yang selama ini harus dibeli dengan biaya sekitar Rp 10-20 ribu, sekarang tidak dikenakan biaya. Jika kita membeli di gardu tol seharga Rp 50 ribu, maka saldo yang kita dapatkan juga Rp 50 ribu ini belangsung hingga 31 Oktober 2017 mendatang.

Saksikan berita selengkapnya di Liputan6 Siang SCTV pukul 12.02 WIB di 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini