Sukses

Wagub Sandi Sebut Akan Kaji Lagi Wacana Gratis Masuk Ancol

Sandiaga mengatakan, akan mengoordinasikan hal itu dengan pihak manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, akan mengkaji kembali wacana menggratiskan pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus masuk Ancol.

Sandiaga mengatakan, akan mengoordinasikan hal itu dengan pihak manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol.

"Karena itu perusahaan terbuka, jadi kita harus hati-hati juga," kata Sandi di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Kamis 19 Oktober 2017.

Dia menjelaskan, terdapat Undang-Undang (UU) Pasar Modal dan kewajiban untuk bursa, sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu hati-hati. Namun di satu sisi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta perlu menyediakan akses yang dapat dijangkau untuk masyarakat kelas menengah ke bawah.

"Itu tujuannya, nanti bentuknya seperti apa kita akan koordinasikan dengan BUMD Ancol maupun di luar Ancol," ujar Sandi.

Gratis masuk Ancol sebelumnya telah diwacanakan mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

Djarot mengungkit sejarah bagaimana saat Presiden pertama RI Bung Karno menginginkan agar DKI Jakarta mempunyai sarana rekreasi berupa pantai, yang dapat dinikmati oleh warga dari seluruh kalangan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bung Karno dan Ancol

Djarot menginginkan agar Pantai Ancol dapat dinikmati semua warga, sehingga akses masuknya harus gratis.

"Begini harusnya Ancol, coba buka sejarah, saat Bung Karno membuka wilayah itu tahun 60-an. Saya lupa, (kalau tidak salah) Bung Karno menginginkan ada pantai bagus di Jakarta yang bisa diakses publik. Maka saya sampaikan sekarang bisa enggak? Tolong dikaji," ucap Djarot.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.