Sukses

Polisi Tetapkan Rekan Bisnis Sandiaga Uno sebagai Tersangka

Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno pernah diperiksa dalam kasus ini. Sementara ini, polisi fokus pada rekannya yang sudah jadi tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan rekan bisnis Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno, Andreas Tjahyadi sebagai tersangka. Andreas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah.

"Iya tersangka. Pasalnya penipuan penggelapan terkait satu objek tanah," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di kantornya, Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Nico menuturkan, Andreas akan diperiksa sebagai tersangka dalam waktu dekat. Polisi sudah melayangkan surat panggilan.

"Andreas ini sudah kami panggil, dan akan memberikan keterangan rencananya minggu ini," tutur dia.

Beberapa waktu lalu, Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo. Keduanya dituding menggelapkan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang, Banten, dalam transaksi jual-beli.

Sejauh ini, polisi belum berencana memanggil Sandiaga untuk diperiksa sebagai saksi. Polisi tengah fokus menggali keterangan dari Andreas.

"Terkait beliau (Sandiaga) itu masih belum ya. Kami lengkapi Pak Andreas dulu," ucap Nico.

Tak berhenti di kasus penggelapan, pelapor kembali melaporkan Andreas dan Sandiaga dalam sangkaan lain beberapa waktu lalu. Dalam laporan kedua, mereka tudingan pemalsuan kuitansi pada perkara yang sama.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sandiaga pernah Diperiksa

Dalam perkara ini, Sandiaga telah diperiksa sebagai saksi pada Jumat 13 Maret 2017 . Usai diperiksa, Sandiaga mengaku lega telah memberikan keterangannya ke penyidik. Sandiaga memastikan tudingan yang dialamatkan pada dirinya tak benar.

Kamis 13 April 2017 dini hari, polisi menjemput Andreas di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Andreas yang saat itu baru saja pulang dari luar negeri dijemput polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus ini.

Saat itu, Andreas belum ditetapkan sebagai tersangka. Dia keluar dari pemeriksaan masih dalam status sebagai saksi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.