Sukses

Jokowi: Tugas Saya Bekerja, Silakan Masyarakat Menilai

Jokowi menyatakan, akan terus bekerja membangun Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan, akan terus bekerja membangun Indonesia berdasarkan sembilan program prioritasnya bersama JK. Program tersebut diberi nama Nawacita.

"Tugas saya bekerja keras mewujudkan yang kita rencanakan," kata Jokowi ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (19/10/2017).

Terkait kepuasan rakyat terhadapnya, Jokowi pun membiarkan masyarakat yang menilai kinerjanya selama tiga tahun memimpin Indonesia.

"Silakan masyarakat yang menilai," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Amnesty International Indonesia (AII) mengevaluasi tiga tahun kinerja pemerintahan Jokowi-JK dalam penuntasan isu dan kasus Hak Asasi Manusia (HAM). Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai, capaiannya tidak menggembirakan, malah cenderung jalan di tempat.

Padahal, Jokowi-JK memasukkan isu penyelesaian persoalan HAM dalam dokumen nawacita. Kini, Jokowi hanya punya sisa dua tahun untuk merealisasikan janjinya.

Sejumlah isu yang disoroti adalah pelanggaran HAM oleh aparat, kebebasan berekspresi, berkeyakinan, dan beragama, penuntasan kasus HAM masa lalu, hukuman mati, dan peranan Indonesia dalam isu HAM regional ASEAN.

Usman menilai, Jokowi-JK memulai kepemimpinannya dengan baik. Ia mencontohkan kasus makar di Papua.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Grasi Aktivis Papua

Jokowi-JK memberi grasi kepada aktivis politik Papua, Mei 2015. Tahanan politik Filep Karma yang dipenjara karena memperjuangkan aspirasi Papua Merdeka termasuk yang memperoleh grasi.

Tercatat, ada 60 tahanan nurani (tahanan politik) mendapat grasi pada akhir 2014. 30 Orang tahanan politik menyusul pada Oktober 2017.

Pemerintahan Jokowi-JK juga dapat rapor merah soal kebebasan berekspresi. Usman mengatakan, isu penodaan agama menjadi isu sentral.

Jokowi-JK, menurut dia, tidak mampu membendung permasalahan itu. Selama pemerintahan Jokowi-JK, 16 orang divonis dengan pasal penodaan agama.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.