Sukses

Alasan PKS Tolak Perppu Ormas

Meski menolak Perppu Ormas, Hidayat menegaskan bukan berarti PKS mendukung radikalisme atau menolak Pancasila.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menegaskan, partainya menolak terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).

"Sejak awal sikap kami jelas, kami menolak karena melanggar kebebasan berpikir. Pasti PKS menolak," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Dia menilai, tidak ada kegentingan yang memaksa hingga akhirnya pemerintah mengeluarkan Perppu Ormas. Sebab, tidak ada persoalan hukum. "Karena Undang-Undang tentang Ormas Nomor 17 tahun 2013 lebih dari cukup," ucap dia.

Hidayat pun kemudian menjabarkan hingga akhirnya Perppu Ormas ini dikeluarkan. Menurutnya, diawali dengan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) pada Mei 2017.

"Mari kita runut, pertama kali pemerintah menyampaikan pembubaran HTI itu kan bulan Mei, itu masih UU keormasan. Waktu itu pemerintah mengatakan akan menggunakan jalur hukum," kata dia.

Kemudian, dikeluarkanlah Perppu Ormas pada Juli, yang dinilainya dengan alasan kalau menggunakan UU Ormas terlalu lama dan bertele-tele.

"Mari kita lihat. Seandainya pemerintah melakukan ketentuan dalam UU keormasan, per Mei. Jadi, Mei itu dilakukan pembinaan," terang dia.

Setelah pembinaan, kata dia, seharusnya dilayangkan peringatan pertama, minggu kedua peringatan kedua, minggu ketiga peringatan ketiga. Kalau tidak mempan, minggu keempat pemberhentian sementara.

Kalau tetap tidak berubah, sambung Hidayat, barulah pada minggu kelima dibawa ke pengadilan untuk membubarkan HTI.

"Minggu kelima itu baru di awal bulan Juli, kenapa harus ke Perppu? Masalahnya pemerintah sama sekali tidak melaksanakan ketentuan yang ada dalam UU ormas," tutur dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PKS Tak Menolak Pancasila

Meski menolak Perppu Ormas, Hidayat menegaskan bukan berarti PKS mendukung radikalisme atau menolak Pancasila.

"Kami justru merujuk pada Pancasila dan UUD untuk kemudian menolak perppu. Dan belum lagi perppu ini banyak pasal karetnya. Itu sampai Menpora pernah membekukan anggaran pramuka hanya gara-gara Ketua Kwarnasnya dicurigai simpatisan HTI, coba Anda bisa bayangkan," ucap dia.

Dia menegaskan, dengan alasan-alasan tersebut, maka PKS menolak Perppu Ormas. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.