Sukses


MPR Rekomendasikan Penguatan Peran DPD

Lemkaji MPR: DPD Perlu Diperkuat

Liputan6.com, Jakarta Hasil symposium dengan tema “Pemantapan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Mewujudkan Kewajiban Konstitusional DPD” yang diadakan oleh Lembaga Pengkajian MPR (Lemkaji) pada 4 Oktober di Gedung IV, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, dibahas dalam Rapat Gabungan Pimpinan MPR, di Ruang GBHN, Gedung Nusantara V, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Dalam rapat gabungan tersebut hadir para Wakil Ketua MPR E. E Mangindaan, Hidayat Nur Wahid, dan Oesman Sapta, serta pimpinan fraksi, kelompok DPD, dan Ketua Lemkaji Rully Chaerul Azwar. Dalam rapat gabungan tersebut masing-masing fraksi, kelompok DPD, dan Lemkaji menanggapi rekomendasi symposium. Seluruh yang hadir memberi apresiasi atas terlaksananya acara itu dan sepakat menindak lanjuti rekomendasi yang telah dikeluarkan.

Menurut Oesman Sapta, MPR menanggapi hasil symposium yang telah dilakukan.

“Hasil symposium berupa rekomendasi akan diserahkan secara resmi oleh Lemkaji ke DPD pada tanggal 20 Oktober 2017. Salah satu rekomendasi itu adalah adanya penguatan DPD,” ujar Oesman.

Rully Chaerul Azwar dalam kesempatan itu mengatakan, apa yang telah dilakukan oleh lembaga yang dipimpinnya, mendapat sambutan yang baik meski ada penyempurnaan catatan dalam memantapkan otonomi daerah. Diakuinya,  pembangunan daerah saat ini tidak sama sehingga menghasilkan kesenjangan. Untuk itulah hal yang demikian menjadi tantangan bagaimana peran DPD ditingkatkan.

“Hasil symposium akan kita serahkan ke DPD secara resmi pada tanggal 20 Oktober 2017,” ucapnya.

Dalam rekomendasi tersebut diungkapkan perlunya adanya peningkatan peran DPD dalam pengawasan, penganggaran, dan legislasi dengan harapan otonomi daerah akan semakin baik.

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini