Sukses

Kemendagri: Gubernur Boleh Hadiri Undangan Parpol, Asal...

Direktur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan, gubernur dan wakil gubernur merupakan jabatan politik.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, menghadiri undangan Partai Gerindra di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor. Lalu, apakah ada larangan pejabat daerah tersebut menghadiri acara partai politik?

Direktur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan, gubernur dan wakil gubernur merupakan jabatan politik. Dalam aturan protokolernya, tidak ada larangan keduanya untuk tidak menghadiri undangan, termasuk partai politik.

"Boleh saja, tidak ada masalah, kalau perlu tidak hanya satu partai, tapi berbagai partai boleh saja, sebagai gubernur, ya," kata Sumarsono saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (18/10/2017).

Misalkan, Sumarsono mengatakan, hari ini Anies-Sandi menghadiri undangan Partai Gerindra, mengapa tidak di hari berikutnya keduanya bersilaturahmi dengan PKS, Nasdem, PDIP, atau partai-partai lainnya.

"Boleh saja, enggak ada larangan, sejauh memang ada undangannya," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tinjau SDN Cawang

Anies dan Sandiaga sebelumnya meninjau SD di Cawang, Jakarta Timur. Keduanya memakai seragam dinas warna putih dan celana warna gelap.

Kehadiran Anies-Sandi ini tampak dalam akun twitter milik Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

"Dg Gub N Wagub DKI Jakarta @aniesbaswedan n @sandiuno pagi ini di Konfrensi @Gerindra," tulis Fadli dalam akunnya @fadlizon, Rabu (18/10/2017).

Dalam foto itu, tampak Fadli Zon berfoto dengan Anies-Sandi yang tersenyum lebar.

Anies pun masih menggunakan baju putih lengkap dengan pin emas dan name tag. Sementara, Sandiaga sudah mencopot lambang tersebut dan memakai kopiah.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono membenarkan kehadiran Anies-Sandi di acara tersebut. "Ya, mereka diundang. Ada Pak Prabowo sedang pidato," kata Arief.

Sementara itu, setiap hari Rabu, PNS menggunakan PDH Kemeja Warna Putih ‎di lingkungan kerja masing-masing. Hal ini sesuai dengan ‎Pergub DKI Nomor 38 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Pergub Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas. ‎

Adapun model pakaian dinas harus‎ dengan ciri lengkap yakni kerah kemeja biasa, berlidah bahu, dua saku di depan dengan lidah saku, tanda pengenal di saku kiri, lencana KORPRI di atas saku kiri, papan nama di atas saku kanan, badge nama Pemda dan lambang daerah melekat pada lengan kiri kemeja. Untuk bawahan, menggunakan celana panjang/rok berwarna biru tua/biru donker.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.