Sukses

Di Depan PNS dan TNI, Menteri Tjahjo Putar Video Ormas HTI

Tjahjo menyatakan, Perppu Ormas tidak dikeluarkan pemerintah secara mendadak.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kembali menunjukkan video mengenai Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang pernah diputarkannya saat menghadiri sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menuturkan, hal itu sebagai contoh bahwa masih ada sekelompok yang ingin mengganti Pancasila.

"Orang boleh berdalih apapun juga, tapi bukti menyatakan bahwa masih ada kelompok, perorangan, yang terang-terangan terbuka ingin mengganti Pancasila. Ini contoh kecil," ucap Tjahjo dalam sambutannya dalam Rakornas Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Nasional di Kalibata, Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Tjahjo menjelaskan, kehadiran kelompok tersebut membuat pemerintah mengeluarkan Perppu Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Perppu Ormas tersebut bukan untuk menekan seseorang atau kelompok.

"Tapi negara wajib buat aturan yang tegas untuk melindungi Indonesia. Ini harga mati yang harus dipertahankan," jelas Tjahjo.

Dia menegaskan, pemerintah tidak melarang siapapun berdakwah, asalkan sesuai aturan dan tak ingin menyimpang dari akidah dan mengubah Pancasila. Begitu juga dengan kelompok dari agama lain.

Tjahjo menyatakan, Perppu Ormas tidak dikeluarkan pemerintah secara mendadak. Penerbitan perppu ini sebenarnya bentuk sikap tegas.

"Pemerintah tidak dadakan, kita keluarkan Perppu yang sekarang digugat di MK dan dibahas di DPR, supaya Pemerintah bisa tegas mengambil sikap tegas kepada ormas di pusat dan daerah yang terang-terangan ingin ubah Pancasila," pungkas Tjahjo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Isi Video HTI

Video HTI yang ditampilkan memuat seorang pemimpin HTI membicarakan konsep empat pilar Khilafah, yang memerintahkan massa HTI melakukan perubahan. Dengan beberapa pekikan takbir, salah satu pemimpin meminta meninggalkan hukum dan sistem jahiliah dengan menegakan hukum Syariat Islam.

Kemudian yang kedua meminta mengubah kekuasaan yang berada di tangan para pemilik modal, menjadi milik umat. Sementara yang ketiga meminta untuk meninggalkan sekat-sekat nasionalisme.

"Arah perubahan ketiga, hancurkan sekat-sekat nasionalisme yang telah memecah belah kita semua. Angkat satu orang khalifah untuk menyatukan umat," sebut isi video tersebut.

Sementara itu, untuk yang keempat meminta untuk meninggalkan hukum perundang-undangan buatan manusia serta voting. Dengan menyerahkan sepenuhnya kepada khalifah yang mengambil salah satu pendapat hukum terkuat.

"Inilah empat perubahan yang harus kita lakukan. Dan inilah empat pilar khilafah. Oleh karena itu perubahan yang harus kita lakukan adalah perubahan untuk menegakan khilafah," tutup video tersebut.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.