Sukses

Pemberantasan Korupsi Antarlembaga Hukum Belum Kompak

Upaya pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan represif, yaitu dengan upaya penindakan, tidak turut menurunkan angka korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mengakui belum ada sinergitas dalam upaya pemberantasan korupsi antar lembaga penegak hukum. Dia menilai, saat ini upaya pemberantasan korupsi masih berjalan sendiri-sendiri.

"Hubungan dan koordinasi secara sinergitas menjadi sebuah keninscayaan," kata Jaksa Agung HM Prasetyo dalam paparan Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR bertema evaluasi 15 tahun pemberantasan tindak pidana korupsi, Senin (16/10/2017).

Menurut Prasetyo, setiap lembaga penegak hukum, yaitu Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK memiliki kekuatan dan kelebihan masing-masing yang bisa mengisi agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sebut saja Polri yang memiliki sumber daya manusia berlimpah dan KPK yang memiliki kewenangan lebih dalam upaya pemberantasan korupsi. Namun, lagi-lagi, sinergi tersebut belum berjalan.

"Sinergi dan soliditas menjadi kekuatan besar memberantas korupsi," kata Prasetyo.

Upaya pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan represif, yaitu dengan upaya penindakan, tidak turut menurunkan angka korupsi.

"Pemberantasan korupsi secara represif tidak berbanding lurus dengan kuantitas pemberantasan korupsi," tutur Prasetyo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pencegahan

Politikus Nasdem ini mengatakan, bahwa upaya pencegahan bisa menjadi salah satu senjata pemberantasan korupsi.

"Selain penegakan hukum represif, yang lebih optimal adalah pencegahan. Mencegah lebih baik daripada mengobati," kata Prasetyo.

Pemberantasan korupsi dengan cara represif juga berdampak pada pejabat daerah dalam mengambil kebijakan. Mereka khawatir dalam setiap mengambil kebijakan pembangunan.

"Penegakan korupsi yang dilakukan membuat pejabat daerah ketakutan. Serapan daerah rendah, ekonomi melambat," kata Prasetyo.

Oleh sebab itu kejaksaan membuat terobosan dengan mengawal proyek pembangunan strategis pemerintah pusat atau daerah.

"Diharapkan keraguan dan ketakutan dalam menjalankan program pembangunan dihilangkan sama sekali," dia menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.