Sukses

BPH Migas Resmikan Titik BBM Satu Harga ke-26 di Sambas

BPH Migas Meresmikan Titik ke-26 BBM Satu Harga di Sambas

Liputan6.com, Sambas Upaya Pemerintah dalam merealisasikan BBM Satu Harga di seluruh Indonesia telah sampai titik ke-26. Lembaga penyalur BBM yang siap menyalurkan BBM Satu Harga di titik ke-26 ini adalah SPBU Modular di Desa Tanah Hitam, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Peresmian SPBU Modular tersebut akan dilakukan oleh Komite BPH Migas M. Ibnu Fajar bersama Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Harya Adityawarman, General Manager MOR VI PT Pertamina (Persero) Yanuar Budi Hartanto, Bupati Sambas H. Atbah Romin Suhaili, dan anggota Komisi VII DPR RI Katherine Angela Oendoen pada Minggu (15/10/2017).

Peresmian SPBU Modular Paloh merupakan bagian dari Program BBM Satu Harga yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Program BBM Satu Harga bertujuan agar harga BBM yang sama dapat dinikmati oleh rakyat di seluruh Indonesia, khususnya di kawasan timur dan daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Untuk menindaklanjuti arahan Presiden tersebut, Kementerian ESDM telah menetapkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan Secara Nasional. Pada intinya, Peraturan Menteri ini mengamanatkan agar Badan Usaha yang menyalurkan BBM bersubsidi segera mendirikan penyalur di lokasi-lokasi yang belum terdapat Penyalur Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan.

SPBU Modular Paloh akan mempermudah masyarakat sekitar untuk mendapatkan BBM. Mereka tidak perlu lagi menempuh jarak sejauh 20 km dan harus menyeberang sungai menggunakan ferry (400 meter) hanya untuk membeli BBM. Masyarakat pun dapat memperoleh BBM dengan harga yang sama seperti di daerah lainnya, dari sebelumnya antara Rp 7.500,- s.d. 9.000,-/Liter menjadi Rp 6.450,-/Liter untuk Premium dan Rp 5.150/liter untuk Solar.

Total kapasitas BBM di SPBU Modular Paloh sebesar 40 kL (20 kL Premium, dan 20 kL Solar), akan disalurkan secara langsung kepada konsumen pengguna dengan harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah sehingga akan mendorong perkembangan perekonomian daerah.

 

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.