Sukses

PBI Jadi Partai ke 14 Daftarkan Jadi Peserta Pemilu 2019

Partai Bhinneka Indonesia (PBI) mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Liputan6.com, Jakarta - Partai Bhinneka Indonesia (PBI) mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua Umum PBI Nurdin Purnomo, Sekjen PBI Harinder Singh bersama kadernya menjadi partai ke 14 yang mendaftar jadi peserta pemilu.

Pantauan Liputan6.com, PBI langsung menuju lantai satu kantor KPU lokasi pendaftaran peserta pemilu. Mereka langsung disambut oleh Komisoner KPU Hasyim Asy'ari.

Kata Harinder, pihaknya telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan berdasarkan sistem informasi partai politik (Sipol). Dia juga menyatakan sebeluknya PBI telah melakukan kongres nasional.

"Seluruh daerah hadir dan siap dengan seluruh semangat juang untuk PBI agar bisa diverifikasi dengan baik oleh KPU," kata Harinder di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (15/10/2017).

Dia mengaku selama ini PBI telah aktif dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU. Sehingga hal itu dapat mempermudah dalam pemenuhan persyaratan dalam pendaftaran ini.

"Kita sangat hormati KPU yang sangat persuasif, edukatif kepada kita untuk memberikan pengarahan. Sehingga memudahkan dalam memenuhi semua persyaratan pemilu," jelas Harinder.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran peserta Pemilu 2019 berlangsung selama 14 hari yakni mulai Selasa, 3 Oktober 2017 hingga Senin, 16 Oktober 2017.

Pendaftaran hari pertama hingga ke-13 dibuka pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan untuk pendaftaran hari terakhir akan ditutup hingga pukul 00.00 WIB.

Sebelumnya, parpol yang telah mendaftarkan diri ke KPU yaitu Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Nasdem, Partai Berkarya, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, PKS, PPP, Partai Republik, Partai Golkar dan Partai Garuda.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.