Sukses

Polres Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg dari Tanjung Pinang

Sabu 30 kilogram disimpan di dalam kardus ikan asin dibawa dari Tanjung Pinang menggunakan kapal motor.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menggagalkan penyelundupan 30 Kg sabu ke Jakarta melalui jalur laut.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (14/10/2017), polisi memperlihatkan sejumlah barang bukti narkoba hasil sitaan dari seorang perempuan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Mengelabui polisi, sabu 30 kilogram disimpan di dalam kardus ikan asin dibawa dari Tanjung Pinang menggunakan kapal motor dorolonda.

Upaya penyelundupan terbongkar berkat kecurigaan petugas PT Pelni, atas keberadaan kardus tanpa pemilik di ruang kedatangan Pelabuhan Tanjung Priok.

Mengetahui kardus tersebut berisi sabu, polisi bergerak cepat dan menangkap Fitria. Namun tersangka mengaku tak mengetahui isi bingkusan yang dibawanya.

Ia hanya diminta membawa selai daging dari Pelabuhan Tanjung Pinang menuju Pelabuhan Tanjung Priok, dengan upah Rp 6 juta.