Sukses

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Kasus Penyerangan Kemendagri

Massa yang berasal dari LSM Barisan Merah Putih Papua itu diduga kesal lantaran kelamaan menunggu.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus penyerangan dan pengerusakan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat. Para tersangka merupakan bagian dari 15 orang yang tangkap polisi kemarin.

"Setelah pemeriksaan kemudian gelar perkara, ada 11 orang yang statusnya kita naikkan jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Kamis (12/10/2017).

11 orang tersebut telah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Sementara empat orang lainnya masih diperiksa sebagai saksi.

Menurut Argo, satu orang bernama Wati Martha Kogoya yang diduga sebagai pimpinan massa mendatangi Mapolda Metro Jaya, Rabu malam. Saat ini, dia juga masih berstatus sebagai saksi.

"Jadi lima orang termasuk Ibu Wati itu belum, masih sebagai saksi saja," kata dia.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan juncto Pasal 406 KUHP tentang Pengerusakan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kesal Lama Menunggu

Argo mengungkapkan, motif tindak pidana tersebut adalah spontanitas massa. Massa yang berasal dari LSM Barisan Merah Putih Papua itu diduga kesal lantaran kelamaan menunggu.

"Itu spontan ya, dia sudah dua bulan di situ menunggu kepastian dari kementerian, mungkin ini ada perbedaan pendapat karena sudah diatur di sengketa, kan sudah di MK," kata dia.

Selama dua bulan, kelompok tersebut diketahui telah berada di Kompleks Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat. Mereka berjaga secara bergiliran. Setiap hari terdapat lima sampai sepuluh orang yang berjaga.

Namun, pada Rabu 11 Oktober kemarin, massa yang datang tiba-tiba banyak. Ada sekitar 30 orang yang dianggap menyerang Kantor Kemendagri.

"Karena mungkin capai juga. Jadi dia mengatakan seperti itu, sehingga spontan dia melalukan pengrusakan dan pelanggaran," ucap Argo.

Aksi penyerangan dan perusakan Kantor Kemendagri ini diduga terkait Pilkada di Kabupaten Tolikara, Papua. Massa diduga sebagai pendukung salah satu calon bupati di kabupaten tersebut.

Akibat peristiwa tersebut, sejumlah fasilitas di Kantor Kemendagri rusak. 15 orang dikabarkan terluka. Lima orang dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto. Sementara 10 lainnya dirawat di klinik terdekat.

Saksikan vidio pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.