Sukses

Nenek Kosiah Tepis Dugaan Celupkan Wajah Cucu Tiri ke Minyak Panas

Polisi amankan sebuah wajan bekas penggorengan dan pakaian terakhir yang dikenakan korban R-H.

Patroli Indosiar, Bandung - Petugas kepolisian masih menyelidiki kasus bocah yang tersiram minyak panas. Meski korban mengaku sang nenek yang melakukannya, namun hingga kini polisi belum menetapkan status tersangka. Untuk memudahkan pemeriksaan, Nenek Kosiah pun dibawa ke Polres Cimahi dan memberikan keterangan berbeda dengan sang cucu.
 
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Kamis (12/0/2017), Kosiah, 65 tahun, tiba di Polres Cimahi Rabu, 11 Oktober 2017 malam, setelah dijemput dua orang penyidik. Ia digelandang untuk diperiksa dengan status sebagai saksi atas kasus penganiayaan korban R-H, bocah perempuan 11 tahun yang merupakan cucu tirinya. Korban mengalami luka bakar karena minyak panas di wajan yang mengenai wajahnya.
 
Polisi juga mengamankan sebuah wajan bekas penggorengan dan pakaian terakhir yang dikenakan korban R-H saat kejadian. Sampai Kamis pagi, Kosiah masih berstatus sebagai saksi. Polisi juga telah memeriksa tiga saksi lainnya.
 
Sementara bocah R-H menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, setelah peristiwa tragis yang menimpanya. Wajah bocah asal Gunung Halu, Bandung Barat tersebut mengalami luka bakar, setelah tercelup minyak goreng panas di wajan. Peristiwa tersebut terjadi pada 29 September 2017. 
 
Menurut pengakuan korban, saat itu ia sedang menggoreng makanan di rumah sang nenek di Gunung Halu. Diduga karena kesal terhadap cucunya, sang nenek lalu menceburkan wajah cucunya itu ke dalam wajan berisi minyak panas. 
 
Korban yang kesakitan lalu meminta tolong kepada tetangganya dan akhirnya dibawa ke Puskesmas untuk perawatan medis. Namun sang nenek sempat membantah tuduhan jika ia menceburkan wajah cucunya ke dalam wajan berisi minyak panas.
 
Ia berdalih telah menemukan cucunya dalam keadaan terjatuh dengan tumpahan minyak goreng di lantai dapur.