Sukses

Kepala Bakamla Ari Soedewo Mangkir Pemeriksaan KPK

KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Kepala Bakamla Ari Soedewo.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Ari Soedewo tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ari seharusnya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kabiro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan, dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla.

"Laksamana Madya Ari Soedewo (Kabakamla) saksi NH (Nofel Hasan) tidak menghadiri pemeriksaan penyidik KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2017).

Menurut Febri, KPK akan menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Jenderal TNI Angkatan Laut (AL) bintang tiga tersebut.

"Sampai sekarang belum ada informasi ketidakhadiran saksi," kata Febri.

Dalam perkara ini, KPK telah menjerat lima tersangka, salah satunya adalah Nofel Hasan. Tersangka lain yang sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor yakni Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah. Dia divonis 2 tahun 8 bulan penjara.

Sementara dua anak buah Fahmi, Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus masing-masing divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Sedangkang mantan Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi divonis 4 tahun 3 bulan penjara.

Satu tersangka lainnya, yakni Direktur Data dan Informasi Bakamla Laksamana Pertama Bambang Udoyo ditangani Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Anggota DPR Hadir

Lain halnya dengan anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Golkar tersebut tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.10 WIB.

Fayakhun yang mengenakan kemeja putih itu tak memberikan pernyataan kepada awak media. Dia memilih langsung masuk ke lobi markas antirasuah.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Fayakhun akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Nofel Hasan. Nofel merupakan mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut (Bakamla).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NH (Nofel Hasan)," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa (10/10/2017).

Fayakhun sendiri sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan satelit monitoring di Bakamla.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.