Sukses

Jokowi Serahkan 10.100 Sertifikat Tanah ke Warga Tangerang

Jokowi menginstruksikan Menteri Agraria Tata Ruang atau Badan Pertahanan Nasional memberikan 5 juta sertifikat kepada warga di tahun ini.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini membagikan 10.100 sertifikat tanah ke warga Tangerang. Dalam kesempatan yang sama,Presiden mengungkapkan di Indonesia masih ada 126 juta bidang tanah yang belum memiliki sertifikat.

Jokowi menginstruksikan Menteri Agraria Tata Ruang atau Badan Pertahanan Nasional Sofian Djalil untuk memberikan 5 juta sertifikat kepada warga pada tahun ini.

"Tahun depan 7 juta sertifikat harus selesai, tahun depan lagi 9 juta," kata Jokowi saat membagikan sertifikat tanah di Lapangan Bola Kampuse, Jalan Raya Serpong Puspitek, Kota Tangerang Selatan, Rabu (11/10/2017).

Jokowi mengaku memaksa Menteri BPN segera menyelesaikan sertifikat tanah tersebut. Pasalnya, ia kerap menerima keluhan sulitnya mengurus sertifikat tanah setiap kunjungan kerja ke berbagai daerah di Indonesia.

Ketiadaan sertifikat juga memicu konflik. Banyak terjadi sengketa tanah karena saling klaim.

"Berpuluh tahun bayangkan, sengketa tanah di mana-mana. Sengketa antara masyarakat dengan masyarakat, dengan perusahaan karena tidak pegang sertifikat. Sertifikat adalah tanda bukti hak tanah," ujarnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap sertifikat yang telah dibagikan ke warga Tangerang dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Sebagai informasi, hingga saat ini, Jokowi telah membagikan 147.813 sertifikat tanah ke masyarakat Indonesia. Jumlah ini akan meningkat seiring target 5 juta sertifikat yang ingin diserahkan Jokowi tahun ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bagikan Sertifikat di Jateng

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga membagikan sertifikat tanah di Kota Semarang, Jawa Tengah. Ia membagikan 7 ribu sertifikat.

Masyarakat yang mendapat sertifikat ini dari berbagai daerah di Jawa Tengah, seperti Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Kendal, Kabupaten Grobogan, dan lainnya.

Penerbitan sertifikat tanah ini merupakan salah satu bagian dari reforma agraria dan distribusi aset yang telah dicanangkan pemerintah. Hal itu dimaksudkan untuk mengurangi ketimpangan dan kesenjangan yang terjadi di masyarakat Indonesia.

Setidaknya, sebanyak 126 juta sertifikat tanah seharusnya sudah diterbitkan kepada masyarakat di seluruh Indonesia. Namun, hingga kini baru sekitar 46 juta sertifikat tanah yang mampu diterbitkan.

"Jadi, Ibu dan Bapak sekalian sangat beruntung sudah pegang sertifikat," ujar Jokowi dalam keterangan resmi, Senin, 9 Oktober 2017.

Namun, target pun sudah diberikan Jokowi kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil. Untuk 2017 ini saja, 5 juta sertifikat harus sudah diterbitkan. Dan pada tahun depan diharapkan akan semakin meningkat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.