Sukses

Bawaslu Gandeng KPK Cegah Korupsi di Pilkada

Bawaslu akan mengawasi dana kampanye agar tidak disalahgunakan untuk politik uang.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah praktik suap dalam Pilkada serentak 2018 mendatang. Bawaslu yang memiliki peran pencegahan, pengawasan dan penindakan dalam pesta demokrasi ini sangat menyoroti praktik suap dalam pemilihan umum (pemilu).

Menurut Ketua Bawaslu Abhan Misbah mengatakan, kerjasama dengan KPK agar para kepala daerah terpilih nanti benar-benar yang berkualitas. KPK sendiri tengah giat menangkap dan menjadikan kepala daerah yang nakal sebagai tersangka.

"Maka dari itu kami Bawaslu punya peran di sana, bagaimana Pilkada ke depan, kepala daerah dan tentu calon-calon punya kualitas," ujar Abhan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Abhan mengatakan, Bawaslu akan terus mengawasi para calon kepala daerah yang bermain curang demi mendapat suara dari masyarakat.

"Pertama soal bagaimana dana kampanye ini, dan juga terkait dengan penanganan money politics atau politik transaksional," kata dia.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyambut baik kerjasama dengan Bawaslu. Saut berencana akan menyisipkan petugas KPK di tiap TPS.

"Pada bagian lain kami diskusikan seperti apa pencegahan yang lebih baik kami lakukan. Ke depan akan ada satu pengawas di TPS, ini cukup baik jika bisa dikapitalisasi," kata Saut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Juga Gandeng Pramuka

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melibatkan para anggota Praja Muda Karana (Pramuka) untuk mengawasi pemilihan kepala daerah tahun 2018.

"Setelah banyak pihak yang digandeng, kali ini Bawaslu akan mengajak Pramuka. Anggota Pramuka adalah anak-anak muda yang idealistis. Kalau kita bekerja sama dengan mereka tentu pengawasan akan berjalan lebih maksimal," ujar anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin.

Menurut dia, sasaran kerja sama Bawaslu dengan Pramuka adalah para siswa sekolah menengah atas (SMA) serta mahasiswa semester empat yang menjadi anggota Pramuka.

"Tujuan akhir kerja sama ini nantinya mewujudkan calon aparatur pengawasan pemilu yang lahir dari jalur Pramuka. Minimal, mereka memiliki bekal menjadi aktor pengawas pemilu," kata dia.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu itu menerangkan kolaborasi tersebut akan dicanangkan pada Jambore Pramuka Pengawas Pemilu, dengan menancapkan Saka Pengawas Pemilu.

"Dalam jambore itu juga akan digelar beberapa aktivitas di antaranya penyaringan anggota Pramuka menjadi pengawas pemilu dan pelatihan pengawasan," tambah Afifuddin.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.