Sukses

BPK Akhirnya Audit Anggaran Alutsista di Kementerian Pertahanan

Menhan dan Panglima TNI sempat menolak audit BPK, namun akhirnya disetujui setelah berkoodinasi dengan Presiden Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara menuturkan, pihaknya kini sedang melakukan audit investigasi pembelian alat utama sistem persenjataan (alusista) di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

"Masih berjalan, sudah jalan pemeriksannya," ujar Moermahadi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017).

Anggota VI BPK RI Haris Azhar mengatakan, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu awalnya sempat menolak audit tersebut.

Namun, setelah berkoordinasi dengan Presiden Jokowi dan Menteri Keuangan, audit tersebut akhirnya dapat dilakukan.

"Kalau ada aset negara satu rupiah pun yang tidak bisa kita periksa, itu bisa menyebabkan kementerian itu bisa kita jadikan disclaimer. Itu yang membuat akhirnya mereka mempersilahkan," jelas Hariz Azhar.

Kendati begitu, dia mengaku belum menerima laporan audit investigasi tersebut. Pasalnya, audit investigas ini berada di bawah koordinasi anggota I BPK , Agung Firman Sampurna.

"Jadi kalau dalam laporan keuangan Kemenhan itu masuk dalam perhitungan aset. Jadi mesti penjabaran lebih lanjutnya dalam pemeriksaan dengan tujuan," terang Haris.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Disetujui Menhan

Seperti diketahui, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sempat kurang setuju terhadap rencana BPK yang ingin mengaudit pembelian alat utama sistem persenjataan di Kementerian Pertahanan.

Menurut dia, Kemenhan telah memiliki Inspektorat Jenderal yang bertugas melakukan pengawasan dan pengendalian di internal.

Ryamizard menilai, jika memang ada dugaan penyelewengan dalam pembelian alutsista, seharusnya diusut oleh Itjen Kemenhan.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.