Sukses

Pensiunan Pemda Lampung Diminta Memulangkan Mobil Dinas

Pemda Lampung dianggap tak tegas menangani penarikan puluhan mobil dinas milik pemerintah yang belum dikembalikan. DPRD Lampung berharap pejabat lama segera mengembalikan mobil dinasnya.

Liputan6.com, Lampung: DPRD Provinsi Lampung menilai pemerintah daerah setempat tak tegas menangani masalah puluhan mobil dinas yang belum dikembalikan para pejabat lama. Padahal, mereka telah pensiun. Itulah sebabnya, DPRD Lampung meminta Pemda setempat segera menarik mobil-mobil itu agar dapat digunakan para pejabat yang baru.

Menurut anggota DPRD asal Fraksi TNI/Polri Abu Bakar Djauhary, baru-baru ini, persoalan sulitnya menarik mobil dinas yang kini dikuasai para mantan pejabat bukan hanya dialami Sekretariat Wilayah Daerah (Sekwilda) Provinsi Lampung. Namun, hal itu juga dialami sekitar 10 kabupaten dan kota yang ada di Lampung. Berdasarkan data Sekwilda Provinsi Lampung, saat ini ada 27 buah kendaraan dinas yang tak bisa ditarik dari pemakai sebelumnya. Akibatnya, pejabat pengganti tak memiliki kendaraan dinas.

Abu Bakar menambahkan, sebagian besar mantan pejabat yang pensiun atau pindah tugas belum menyerahkan kendaraan dinasnya. Bahkan, mereka juga tak menggubris permintaan penyerahan kendaraan dari Pemda masing-masing. Misalnya, dua unit mobil kini tetap digunakan mantan Wakil Gubernur Lampung Man Hasan dan sebuah unit di tangan mantan Wagub Suwardi Ramli.

Sementara Sekretaris Wilayah Daerah Lampung Herwan Achmad mengatakan akan menarik kendaraan itu bila anggota Dewan menghendakinya. Apalagi, mobil itu statusnya hanya dipinjam-pakaikan saja dan saat ini masih akan dilelang kepada para pemakainya.

Kasus kepemilikan mobil dinas tak sah ini terungkap saat rapat dengar pendapat antara DPRD dan Pemda Lampung. Saat itu, Pemda meminta DPRD menyetujui pembelian 17 mobil baru untuk menggantikan mobil yang kini dikuasai para mantan pejabat tersebut. Namun, permintaan itu ditolak DPRD dengan lantaran akan menyita Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah sekitar Rp 4 miliar.(ORS/Bisri Merduani)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini